Petranews.com-Medan|Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/02/25).
Dalam kesempatan itu, Kakanwil menyampaikan rasa syukurnya atas kerja serta komitmen para PPNPN dalam menjalankan tugasnya.
”PPNPN harus menjadi yang terbaik dalam setiap tugas yang dipercayakan, kemudian mendorong semangat kerja PPNPN untuk menjalankan pelayanan dengan penuh tanggungjawab dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas serta seluruh program-program prioritas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,"ujar H Ahmad Qosbi.
Karenanya, lanjut Kakanwil, penyerahan SK ini merupakan wujud bahwa pemerintah memperhatikan tenaga abdinya secara utuh, penyerahan Surat Keputusan (SK) diberikan kepada 62 orang PPNPN terdiri pPramubakti, Pelayan Kebersihan (cleaning service), sopir dan petugas keamanan (security) serta sebagai momentum bagi PPNPN untuk membangun semangat kerja yang baru,
Kakanwil berharap dengan adanya SK baru ini dapat memacu kinerja PPNPN untuk melakukan pelayanan prima.
"Pelayanan prima dimaksud adalah pelayanan yang dilakukan dengan hati yang bersih tanpa melanggar aturan, penuh ketulusan dan penuh kesabaran,"ujar Kakanwil memotivasi.
Kemudian Kakanwil juga menyampaikan PPNPN dilingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang lulus PPPK tahap 1 ini berjumlah 32 orang, yang akan mengikuti tahap kedua ada 21 orang dan PPNPN yang tidak bisa ikut tahap 1 dan sebanyak 9 orang dengan rincian 3 orang terkait masalah umur, 4 orang sudah mendaftar CPNS dan 2 orang tidak cukup masa kerja.
0 Komentar