Medan- Sekretaris Eksekutif Diagram Indonesia, Dr. M. Taufiq Hidayah Tanjung, menegaskan bahwa pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem mitigasi dan kesiapan pelayanan kelistrikan yang seharusnya menjadi prioritas utama perusahaan negara.
“Tidak ada alasan apapun untuk blackout di Sumatera. PLN harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat. Listrik hari ini adalah kebutuhan dasar publik, bukan lagi sekadar layanan tambahan,” tegas Dr. M. Taufiq Hidayah Tanjung dalam keterangannya kepada media, Minggu (24/5/2026).
Ia menilai pemadaman listrik massal telah memberikan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, pelayanan publik, hingga sektor pendidikan. Banyak pelaku usaha kecil mengalami kerugian akibat terhentinya aktivitas produksi dan transaksi elektronik selama gangguan berlangsung.
Menurutnya, sebagai perusahaan penyedia listrik nasional, PLN harus memiliki sistem cadangan dan manajemen krisis yang kuat agar kejadian serupa tidak terus berulang. Ia juga meminta adanya transparansi kepada publik terkait penyebab utama blackout tersebut.
“Jangan hanya menyampaikan permintaan maaf. Publik membutuhkan penjelasan yang jujur, transparan, dan langkah konkret agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Diagram Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran direksi PLN. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan adanya tanggung jawab moral dan profesional atas terjadinya blackout yang berdampak luas terhadap masyarakat Sumatera.
“Kami meminta pemerintah tidak menutup mata. Seluruh direksi PLN harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian dalam sistem pengawasan maupun mitigasi, maka harus ada tindakan tegas,” kata Dr. Taufiq.
Tak hanya itu, ia juga menuntut agar PLN memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak akibat pemadaman listrik massal tersebut. Menurutnya, kerugian masyarakat tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena banyak aktivitas ekonomi dan pelayanan publik terganggu.
“Masyarakat mengalami kerugian nyata. Pelaku UMKM rugi, aktivitas usaha terganggu, pelayanan publik lumpuh, bahkan banyak masyarakat mengalami kerusakan perangkat elektronik akibat blackout. Karena itu, PLN wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi secara adil kepada masyarakat,” tegasnya.
Diagram Indonesia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem ketahanan energi nasional agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Ke depan, masyarakat tidak boleh lagi menjadi korban dari lemahnya antisipasi sistem kelistrikan. Negara harus hadir memastikan pelayanan listrik berjalan maksimal, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.

0 Komentar