Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut.


Petra News.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi MAg ketika dimintai komentarnya, Sabtu (15/7), terkait dugaan maladministrasi penjaringan Wakil Rektor (Warek) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), berjanji akan melakukan pengecekan proses penjaringan.
 “Kami cek dulu mas seperti apa proses penjaringannya di sana,” tulis Kahfi di layar Chat WhatsAppnya.
Tekad Ashabul Kahfi itu menyusul mencuatnya pertanyaan sejumlah kalangan mempertanyakan proses penjaringan pejabat ‘kabinet’ Prof Nurhayati di UIN Sumut. Termasuk dalam aksi unjukrasa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi kampus itu, Jumat (14/7), di Kampus UIN Sumut Medan Estate.
Poin ketujuh lembar pernyataan sikap mahaiswa ini adalah meminta rektor untuk segera bertanggungjwab dan mundur dari jabatan terkait adanya maladministrasi pada penempatan salah satu Wakil Rektor UIN Sumut yang telah menciderai nama baik kampus.
Informasi berhasil dihimpun, dugaan maladministrasi proses penjaringan pejabat untuk posisi empat Wakil Rektor, delapan Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Sumut itu karena lari dari aturan main sebagaimana ditetapkan dalam SK Rektor UIN Sumut Nomor 314 tahun 2023 tentang tata cara penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027 yang diteken Nurhayati tanggal 29 Mei 2023.
BAB II tentang penjaringan, pada poin B SK Rektor Nomor 314 Tahun 2023 itu, adalah mekanisme penjaringan, tertera bahwa Panitia Penjaringan melakukan penjaringan sebagaimana item (f) ditegaskan bahwa melaksanakan kegiatan penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia.
Berikut kronologis lengkapnya:
Selasa 9 Mei 2022, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof Dr Nurhayati MA  sebagai Rektor UIN SU Medan periode 2023-2027 di Jakarta.
Rabu 24 Mei 2023, Prof K terbang bersama Keloter I Embarkasi Medan ke Jeddah, menunaikan ibadah haji.
Senin 29 Mei 2023 Nurhayati menerbitkan SK Rektor Nomor 314 tahun 2023 tentang tata cara penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.
Pada 7-9 Juni 2023 hingga pukul 23.59 WIB  Panitia penjaringan mengumumkan ada 61 pendaftar dalam penjaringan pejabat pimpinan di lingkungan UIN SU Medan. Pendaftar jabatan wakil rektor sebanyak 11 orang, pendaftar pada jabatan dekan di delapan fakultas sebanyak 46 orang.
Senin 12 Juni 2023, panitia mengumumkan hasil verifikasi berkas.
Selasa 13 Juni 2023 Penyampaian rekomendasi hasil penilaian para calon kepada rektor. 
Rabu 14 Juni 2023, Nurhayati melantik Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027, termasuk Prof K sang Wakil Rektor tidak tampak dalam pelantikan.
Sabtu 17 Juni 2023 Nurhayati terbang bersama keloter terakhir Embarkasi Medan ke Arab Saudi.
Bagaimana Prof K bisa menghadiri penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia?
Ketika hal ini dikonfitmasi kepada Rektor Nurhayati, Kepala Biro UINU Khairunnas dan Humas UIN Sumut Yuni Salma bahkan Wakil Rektor III UIN Sumut Prof Katimin melalui sambungan WhatsApp masing-masing, hingga berita ini tayang belum memberikan komentar atau penjelasan.
Namun begitu, Khairunnas yang juga Sekretaris Panitia Penjaringan Pejabat UIN Sumut menyarankan melakukan konfirmasi kepada Humas UIN Sumut Yuni Salma. *

Posting Komentar

0 Komentar