Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Space Iklan

PEMBERANTASAN NARKOBA DAN JUDI, TNI-POLRI AMANKAN 7 TERSANGKA DI LANGKAT

LANGKAT [ PETRANews] – Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan perjudian ilegal di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, melalui penggerebekan dua barak yang diduga sebagai pusat aktivitas narkoba dan judi. Penggerebekan dilakukan pada pukul 16.30 WIB oleh aparat gabungan yang terdiri dari Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, serta pejabat lainnya dari TNI dan Polri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 25 unit sepeda motor, 62 unit mesin jackpot, serta narkoba jenis ganja dan sabu. Tim juga menemukan beberapa senjata api, senapan angin, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari kegiatan perjudian. Sejumlah tersangka turut diamankan di lokasi, termasuk seorang oknum anggota Yonif 100/PS yang terlibat dalam operasi ilegal ini.

Beberapa warga yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti wiraswasta, petani, dan supir. Selain itu, pengelola barak yang diketahui berinisial Iqbal dan Anas berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Penggerebekan ini dipandang sebagai bagian dari upaya serius TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Langkat, yang selama ini menjadi perhatian pihak berwenang.

Tersangka yang berhasil diamankan, bersama barang bukti, segera dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Operasi ini juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat. [snal-Red]

Posting Komentar

0 Komentar