Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Diskusi Buku ‘Ushul Fiqh Transitif’: Menghidupkan Tradisi Akademik dan Revitalisasi Pemikiran

Petranews.com-Medan|Diskusi mingguan yang diadakan oleh komunitas intelektual Kopi Pahit kembali digelar dengan tema yang menarik dan relevan. Kali ini, diskusi berfokus pada buku Ushul Fiqh Transitif karya Prof. Dr. Ansari Yamamah, yang menawarkan perspektif baru dalam kajian ushul fiqh di era modern, berlangsung pada Selasa 18 Februari 2025 di Kampus II UIN SU Jalan Pancing Medan Estate.

Diskusi dibuka oleh Presiden Kopi Pahit, Dr. Usiono, yang menegaskan komitmen komunitasnya untuk terus menggelar diskusi setiap minggu sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem intelektual yang dinamis.

“Ini merupakan diskusi kedua yang kita adakan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan forum seperti ini agar pemikiran-pemikiran segar dari akademisi terus berkembang,” ujar Dr. Usiono.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan. Ia mengapresiasi konsistensi diskusi mingguan ini dan menilai bahwa gerakan intelektual seperti ini harus terus hidup di tengah masyarakat akademik, terutama di kalangan dosen. 

“Diskusi seperti ini adalah bagian dari civil society movement yang harus kita jaga. Saya akan mencari cara agar UIN Sumatera Utara dapat mendukung pembiayaan kegiatan ini agar bisa berlangsung lebih baik lagi,” ungkapnya.

Pemikiran ‘Ushul Fiqh Transitif’: Sebuah Respon terhadap Zaman

Diskusi ini dipandu oleh Muhammad Akbar Rosyidi Datmi, Lc., M.Ag., dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam. Dalam pengantarnya, ia mengungkapkan kegembiraannya karena diskusi buku ini menjadi wadah untuk saling membaca dan memberikan kritik konstruktif demi kemajuan pemikiran akademik di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ansari Yamamah menjelaskan bahwa konsep Ushul Fiqh Transitif yang ia gagas bukanlah bentuk kritik terhadap ulama terdahulu, melainkan sebuah upaya untuk melengkapi pemikiran mereka dalam merespons tantangan zaman. 

“Saya tidak sedang menggugat pemikiran ushul fiqh klasik, tetapi mencoba menghadirkan perspektif yang lebih adaptif terhadap dinamika kehidupan modern,” jelas Guru Besar Ushul Fiqh UIN SU ini.

Pandangan ini kemudian mendapat tanggapan dari Aidil Subandi, Lc., M.H.I., yang menilai bahwa konsep Ushul Fiqh Transitif memiliki relevansi tinggi, tetapi masih memerlukan penyempurnaan dalam beberapa metode yang dikembangkan. Ia menegaskan bahwa ushul fiqh klasik sebenarnya sudah responsif terhadap perubahan zaman, sehingga gagasan baru seperti ini harus dipahami sebagai bagian dari proses revitalisasi dalam masyarakat yang terus berkembang.

Antusiasme dan Kritik Konstruktif

Diskusi ini berlangsung dinamis dengan banyaknya komentar dan kritik dari para dosen yang hadir. Mereka menyoroti berbagai aspek dari pemikiran Ushul Fiqh Transitif, mulai dari landasan teoritis hingga implementasinya dalam kajian fiqh kontemporer. Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa wacana ini masih terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut.

Dengan keberhasilan diskusi ini, komunitas Kopi Pahit semakin meneguhkan posisinya sebagai ruang intelektual yang produktif. Semangat akademik yang diusung dalam diskusi ini diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi komunitas intelektual lainnya di Indonesia.

Pada bagian akhir dari diskusi, para peserta mengusulkan, agar Ushul Fiqh Transitif ini, direkomendasikan menjadi mata kuliah atau prodi Ushul Fiqh secara khusus  di Fakultas Ushuluddin, sebagai penambah khazanah keilmuan. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar