Petranews.com-Medan| Penghematan anggaran Pemerintah yang di sampaikan Presiden Prabowo Subianto, lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghematan di seluruh Kementrian dan Lembaga Pemerintah, tidak terkecuali Gubernur, Bupati dan Walikota, harus mengikuti dan menjalankan perintah Presiden.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi Pemerintahan baru Kota Medan. Hal ini terlihat dari adanya daftar pengadaan alat transportasi bagi Walikota, Wakil Walikota Medan yang baru dilantik sebasar 5,6 Milyar, dan untuk Pimpinan DPRD Medan sebesar 4,7 Milyar.
Pemborosan anggaran Pemerintah Kota Medan, di tengah situasi ekonomi yang sulit pasca keluarnya Inpres, seharusnya menjadi bahan pertimbangan pejabat Kota Medan yang baru dilantik, untuk menunda bahkan membatalkan pengadaan mobil dinas yang dirasa belum mendesak untuk diganti.
"Seharusnya Rico dan Zaki menolak pemberian mobil dinas baru tersebut, karena di tengah bangsa kita yang sedang melakukan efesiensi anggaran, situasi sulit dirasakan masyarakat, apalagi tidak berapa lama lagi, kita memasuki bulan puasa yang biasanya ditandai dengan naiknya harga-harga kebutuhan, seharusnya itu menjadi perhatian dan perioritas pertama pemimpin baru Kota Medan ini,"ujar Koordinator MMCC Amirsyam, minggu (23/2/2025).
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media, Pemkot Medan telah menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk belanja 3 unit mobil dinas. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57273221.
Sebelumnya DPRD Medan telah menyiapkan anggaran untuk membeli mobil dinas sebesar Rp 4,7 miliar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan, Ali Sipahutar mengatakan, anggaran Rp 4,7 miliar itu dialokasikan membeli empat unit mobil dinas untuk Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Medan.
"Sudah kita anggarkan untuk pembelian mobil dinas pimpinan sebesar Rp 4,7 miliar. Sebanyak 4 Mobil akan dibeli tahun ini. Dan akan diberikan untuk ketua dan wakil ketua DPRD Medan," jelasnya, saat dikutip dari Tribun Medan.
Kepala Bagian Umum Setda Medan, Chusnul Fanany Sitorus mengatakan anggaran tersebut untuk pembelian 6 unit mobil. 6 unit itu terdiri dari 2 mobil dinas untuk Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, 2 unit mobil operasional khusus, dan 2 unit mobil operasional lapangan.
"Jadi itu unitnya 6 itu, operasional khusus, dinas jabatan, sama operasional lapangan," kata Chusnul Fanany di kutip detik.com. (Ril/AS)
0 Komentar