Medan-Petra News
Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Sumatera Utara, Dr.H.Sakhira Zandi di dampingi Sekretaris Bayu Nugroho menyatakan dengan tegas mengutuk para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas mengenaskan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (1/11/2025).
Hal ini disampaikan Sakhira Zandi, di Sekretariat PUI Sumut, Selasa (4/11/2025).
Ia mengatakan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum negara Republik Indonesia, bahkan hukum Agama Islam sampai menewaskan.
"Meminta Polres Sibolga segera mengusut tuntas para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AT. Apalagi perbuatan tersebut terjadi di dalam Masjid, yang seharusnya Masjid sebagai tempat yang paling aman dan nyaman bagi jama'ah yang melakukan aktivitas ibadah.
Kami berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi di Provinsi Sumatera Utara,"ujar Sakhira.
Diketahui, kasus pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya (21) dianiaya hingga tewas di halaman Masjid Agung Sibolga Kota, Kota Sibolga.

0 Komentar