Petranews.com-Medan|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara lakukan
pengumpulan infak dan sedekah pada pemulangan Jamaah Haji Sumatera Utara
Tahun 1445 H/ 2024 M di Asrama Haji Medan.
BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural yang diamanahkan dalam
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, melaksanakan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan atas pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah serta dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya bekerja sama dengan pihak terkait sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. H. Mohammad Hatta mengucapkan terima kasih
kepada para Jamaah Haji Sumatera Utara yang telah menyisihkan sebagian
hartanya dalam pengumpulan infak ini, semoga ibadah hajinya diterima Allah SWT menjadi haji yang mabrur serta diberikan kesehatan yang paripurna.
Bahwa pelaksanaan pengumpulan infak haji ini dimungkinkan atas keizinan pihak Kanwil Kemenagsu selaku PPIH Sumut, untuk itu diucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenagsu atas pemberian izinnya, juga kepada para petugas PPIH
Debarkasi Medan yang turut membantu menginformasikan pengumpulan infak
jamaah haji setiap kloternya.
Menurut Prof. Hatta, infak yang terkumpul dari jamaah pada setiap kloter dicatat dan didokumentasikan serta diumumkan saat itu juga pada jamaah sebelum meninggalkan asrama haji Debarkasi Medan.
“Semua infak yang terkumpul dari jamaah baik infak uang rupiah maupun riyal
selalu di umumkan jumlahnya pada saat itu juga,” kata Prof. Hatta.
Dalam kesempatan ini, Prof. Hatta melaporkan hasil pengumpulan infak Jamaah
Haji Sumatera Utara tahun 2024 sampai dengan Kloter terakhir hari ini 22 Juli
2024 telah terkumpul sebesar Rp 184.910.000, 9.629 riyal dan 2 ringgit, sehingga
total setelah dikonversi dengan rupiah sebesar Rp. 225.840.050.
Prof. Hatta mengatakan bahwa pengumpulan infak jamaah haji tahun 2024 ini
terjadi peningkatan daripada tahun 2023. Jumlah pengumpulan infak jamaah
haji pada tahun 2023 lalu sebesar Rp. 146.289.850,- dan telah disalurkan sesuai
dengan peruntukannya yakni membantu pembangunan/ rehabilitasi masjid dan
musholla di daerah minoritas muslim Sumatera Utara.
Ada 7 masjid yang telah dibantu dari dana infak jamaah haji pada tahun 2023 yakni Masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Nias Selatan, Masjid Jami’ Nurul Iman di
Gunungsitoli, Masjid Taqwa di Nias Barat, Masjid Alimun Ar-Rasyid di Labuhanbatu Selatan, Masjid As Sakinah Desa Bozihona di Nias, Masjid Al-Ikhlas di Deli Serdang dan Masjid Baiturrahim di Karo.
Pada tahun ini BAZNAS Sumut akan kembali menyalurkan infak jamaah haji tahun 2024 untuk membantu pembangunan/ rehabilitasi masjid dan musholla
di daerah minoritas muslim Sumatera Utara serta tetap berpedoman kepada 3
Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. (Ril)
0 Komentar