Petranews.com-Medan| Sukses tim KPK dalam operasi senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pelaku yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi proyek peningkatan jalan Propinsi Sumatera Utara, yang bernilai 231,8 Milyar, berhasil menangkap 5 orang dari 6 orang yang ditargetkan, pada Kamis malam (26/6) dilokasi yang berbeda.
Dari ke lima tersangka yang berhasil di OTT kan tim KPK, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOPG) sekaligus orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Peran Topan dalam pengadaan tender proyek sangat penting dan bisa dianggap sebagai penentu kontraktor mana yang memenangkan tender proyek ratusan milyar dari Kementerian PUPR.
Topan juga dianggap sebagai "good boy"nya penguasa Sumatera Utara, tentu memiliki pengaruh yang besar dalam mengarahkan, siapa pemenang tender proyek jalan lintas propinsi Sumatera Utara, sehingga keberhasilan tim kerja KPK dalam operasi senyap OTT mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat khususnya di Sumatera Utara sehingga memberikan secercah harapan hadirnya keadilan dan kepastian hukum di Sumatera Utara ini.
Salah seorang pengamat sekaligus analisis kebijakan anggaran dan Mantan Direktur LSM Forum Tranparansi Anggaran (FITRA) Sumut, menegaskan penangkapan Topan yang juga Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, akan membuka tabir yang selama ini tertutupi dengan kuatnya kekuasaan, sehingga lembaga hukum seperti "mati kutu", dan tidak berani atau sungkan membongkar praktek curang yang terjadi selama ini.
"Keberanian tim KPK patut diapresiasi, karena berhasil menangkap pemain dibalik proyek besar di Sumatera Utara, dan tidak berharap Topan Obaja Putra Ginting berani mengungkap aktor sebenarnya yang memerintahkan, sebab proyek ratusan milyar di Dinas PUPR patut di duga TOP tidak bekerja sendiri dan ada yang mengorkestra siapa pemenang proyek, tentu dalam dunia birokrasi, TOP sudah mendapat restu, nah sekarang TOP berani tidak mengungkap siapa yang perintahkan, sehingga Kotak Pandora ini terbuka,"ujar Elfenda Ananda kepada media, Minggu (29/6) di Medan.
Penggiat anti korupsi ini juga berharap, KPK tidak hanya berhenti di lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pendalaman dan pengungkapan pemain dan aktor dibalik berbagai sukses besar juga harus dibongkar, sebab publik tahu dan paham Topan selama ini memiliki privilege mulai sejak di Medan hingga tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Peran Topan sangat penting di lingkaran kekuasaan sejak di Medan hingga Propinsi Sumatera Utara. Banyak proyek besar yang dipegang Topan yang nilainya fantastis bisa mencapai 1 trilyun lebih yang bersumber dari dana APBD Kota Medan, seperti proyek revitalisasi drainase dan perbaikan jalan di Kota Medan, yang publik pun mengetahui perbaikan drainase tanpa perencanaan yang baik, Kota Medan masih tetap kebanjiran di saat hujan deras serta masih banyak jalanan Kecamatan-kecamatan di Kota Medan, kondisinya rusak dan belum diperbaiki,"ujar El (sapaan akrabnya) menegaskan.
Elfenda mengatakan, bahwa keberanian KPK menangkap Topan Obaja Putra Ginting ini juga bisa menular ke aparatur penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga berbagai aroma kasus dugaan korupsi yang tercium publik bisa diungkap, termasuk proyek lampu pocong dan pengerjaan bangunan gedung Kejaksaan Negeri Medan yang ambruk saat dalam proses pengerjaan.
"Publik berharap kasus dugaan korupsi lainnya bisa diungkap, lampu pocong yang dikatakan Walikota Medan saat itu Bobby Nasution sebagai proyek total loss dengan anggaran 25 milyar dan sudah di kembalikan lewat Kejaksaan Negeri Medan sebesar 21 milyar hingga kini pelakunya belum jelas siapa, hanya berhenti di pihak kontraktor saja, namun pihak terkait tidak tersentuh, begitu juga pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Medan yang ambruk juga belum ada hingga kini oknum pejabat yang bertanggung jawab, namun lagi-lagi kontraktornya yang dipersalahkan, intinya kasus OTT Topan ini bisa mengungkap misteri korupsi yang terjadi baik di Kota Medan dahulu hingga Propinsi Sumatera Utara ini,"ujar El. (AS)
0 Komentar