Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Diduga Palsukan Keterangan AHLI dan Hilangkan Bukti, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Dipolisikan

Petra News.
Medan, 24 September 2024 
Binsar P Sitanggang, Sp.OG-K., S.H., M.H seorang dokter yang diadukan kepada Majelis Pemeriksa Disiplin Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Nomor: 05/P/MKDKI/II/2023 melaporkan Oknum MKDKI atas dugaan pemalsuan.
Kasus ini berawal ketika dr. Binsar menerima lalu membaca salinan putusan MKDKI tersebut pada 28 Mei 2024 yang lalu. 

dr Binsar yang juga merupakan Pengurus POGI Sumut dan Pengurus BHP2A PB IDI Pusat tersebut mengatakan dirinya sangat terkejut Ketika membaca salinan putusan MKDKI karena keterangan AHLI yaitu seorang Professor Senior yang dihadirkannya pada persidangan MKDKI ternyata berubah dan Bukti Surat yang diajukannya juga hilang dalam putusan tersebut.

Merasa dirugikan atas hal tersebut, dr Binsar mengadukannya kepada Polisi atas dugaan Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 jo 263 KUHPidana, Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Sumatera Utara dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/1284/IX/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 September 2024.

Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H. didampingi oleh Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum dr. Binsar P Sitanggang, Sp.OG-K., S.H., M.H dari Himpunan Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan Indonesia (HAKHKI) mengatakan bahwa “Putusan MKDKI tersebut telah di eksekusi oleh Konsil Kedokteran Indonesia sehingga adanya pemalsuan telah digunakan, untuk itu oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, terimakasih Polda Sumatera Utara yang telah menerima Laporan Klien Kami” tutup Dr. Beni Satria.

Posting Komentar

0 Komentar