Petranews.com-Medan| Adanya sekolompok masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengutipan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan yang besarnya seratus ribu rupiah kepada setiap siswa, dengan alasan sebagai dana partisipasi, dan jika tidak dibayarkan, siswa yang bersangkutan tidak bisa ikut ujian.
Tudingan ini datang dari sekolompok oknum mahasiswa kepada Kepala Madrasah MTsN 2 Medan Dra. Pesta Berampu, MA melakukan pungutan liar (pungli) alasannya sebagai dana partisipasi.
Tudingan liar yang menjurus fitnah inipun, di bantah tegas dan keras Kepala Madrasah MTsN 2 Medan bersama Ketua Komite Madrasah Tengku Saladin, MA yang menampik tudingan itu sebagai bentuk kejahatan moral, bahkan teror terhadap dunia pendidikan, sebab isu itu tidak berdasarkan fakta yang ada.
"Penzoliman kepada kami sebagai pengelola Madrasah sangat luar biasa, fitnah keji dan tidak berdasar, tanpa mereka bertanya (tabayun) tentang isu yang mereka terima mengatasnamakan orang tua siswa, pertanyaannya siswa yang mana,"ungkap Pesta heran saat dikonfirmasi media, Kamis (12/6) menanggapi aksi sekolompok mahasiswa beberapa waktu lalu.
Terkait adanya tudingan kutipan sebesar seratus ribu rupiah setiap siswa yang menjadi syarat boleh ikut ujian, dibantah tegas Kepala Madrasah, yang juga di amini Ketua Komite Madrasah, bahwa tudingan itu tidak berdasar, sekaligus tidak benar.
"Soal dana partisipasi itu sudah dibicarakan bersama orang tua siswa lewat Komite Madrasah dan sudah disepakati besarannya, namun perlu kami tegaskan, bahwa tidak ada alasan kami menjegal siswa yang belum membayar untuk ikut ujian, ini tegas kami sampaikan, bahkan ada siswa yang belum membayar hingga satu tahun pun tetap kami ikut kan ujian dan mendapatkan rapotnya, ini perlu di luruskan agar tidak terjadi opini liar di masyarakat,"ujar Pesta.
Sementara itu Ketua Komite Madrasah MTsN 2 Medan, Tengku Saladin, MA menambahkan, tudingan yang di sampaikan sekolompok oknum mahasiswa , tentang adanya dugaan pungli alasan dana partisipasi orang tua siswa ke pihak Madrasah, dengan ancaman jika tidak dibayarkan, maka siswa yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian dan terima rapor.
"Jadi penyesatan informasi ini perlu di luruskan, tidak benar tudingan itu dan fitnah, tanpa bertanya langsung menuding tanpa fakta, seharusnya jika mereka paham agama, bertanya ke pihak Madrasah tentang informasi yang mereka dapatkan, di cros cek baru ambil kesimpulan, itulah makna dalam Islam bertabayun,"ujar mantan aktivis HMI Cabang Medan ini tegas.
Gedung Asrama Putri
Terkait aksi mahasiswa yang meminta kejelasan tentang adanya bangunan asrama Putri di MTsN 2 Medan, dijelaskan Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik Muhammad, S.Hi, M.Pd, bahwa bangunan asrama putri yang ada di MTsN 2 Medan, merupakan gedung yang dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
SBSN adalah instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, termasuk pembangunan gedung dan sebagainya.
"Pembangunan gedung asrama putri seluruh pembiayaannya bersumber dari SBSN dan Madrasah sebagai pihak penerima manfaat atas gedung itu, maka atas petunjuk dan arahan pimpinan Kementerian Agama Sumatera Utara, kami berkirim surat ke Kementerian Agama Pusat tentang pemanfaatan gedung tersebut dijadikan sebagai program asrama pembinaan siswa santri guna dididik agar lahir penghafal Al-Quran dari siswa MTsN 2 dan mereka seluruhnya di asrama kan sekaligus mendapatkan pelajaran tambahan yaitu hafalan Al-Qur'an, pendalaman ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya, termasuk gurunya pun kami datangkan khusus, ya seperti sistem belajar di Pondok Pesantren,"ujar Muhammad.
Karena ini program asrama, lanjut Wakil Bidang akademik ini, maka skema pembiayaan siswa ini sistem kolaborasi (orang tua dan Madrasah) karena tidak seluruhnya ditampung menggunakan dana bos, dan program ini diharapkan bisa sukses sebagai pilot projek secara nasional, pendidikan Madrasah dengan mengadopsi sistem pendidikan di Pesantren.
"Alhamdulillah, sudah tiga angkatan yang kita buka, untuk program ini , siswa mampu menghafal Al-Quran antara lima hingga tiga puluh juz, yang tadinya anak kurang lancar membaca Al-Qur'an, setelah mengikuti kelas ini, siswa itupun mampu menghafal Al-Quran minimal tiga juz, jadi kurikulum yang kami tawarkan sama dengan yang ada di Madrasah, hanya saja mereka mendapatkan tambahan berupa hafalan Al-Qur'an dan pendalaman ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya dan mereka wajib tinggal di asrama hingga selesai dan selama pendidikan, mereka tidak seluruhnya di tampung menggunakan dana bos, dan ditopang pendanaan secara mandiri, bagaimana mekanisme, besaran biaya pendidikan plus dan sistemnya, itulah di musyawarah orang tua siswa bersama Komite Madrasah," ucap Muhammad.
Untuk data tahun ajaran 2024/2026 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Medan yang mengikuti program khusus diantaranya,
siswa Kelas 7 berjumlah 5 orang, kelas 8 berjumlah 4 orang, kelas 9 berjumlah 1 orang, keseluruhan berjumlah 10 orang siswi. (AS)
0 Komentar