Petramews.com-Medan|Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menyoroti berbagai persoalan serius yang terjadi di tubuh PT Industri Nabati Lestari (PT INL). Mulai dari dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai, proyek strategis yang mangkrak akibat pembayaran yang belum diselesaikan, potensi sengketa kontrak bernilai puluhan miliar rupiah, hingga kondisi minyak goreng rakyat "Minyak Kita" yang semakin langka di pasaran dan dijual jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut BADKO HMI Sumatera Utara, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya indikasi lemahnya tata kelola perusahaan, minimnya pengawasan internal, serta buruknya pengambilan keputusan manajerial yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, dan masyarakat luas.
Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang mencuat tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari krisis tata kelola yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.
> "Ketika dugaan nepotisme muncul, proyek-proyek strategis berhenti akibat pembayaran yang tidak kunjung diselesaikan, kontrak berakhir tanpa kepastian, dan di saat yang sama masyarakat kesulitan memperoleh Minyak Kita dengan harga yang wajar, maka publik berhak mempertanyakan kualitas tata kelola dan kepemimpinan yang ada di PT INL."
BADKO HMI Sumatera Utara sebelumnya telah melayangkan Somasi Terbuka kepada manajemen PT INL terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima, terdapat dugaan adanya penyalahgunaan pengaruh dan kewenangan oleh seorang oknum pejabat perusahaan untuk menempatkan anggota keluarganya pada posisi tertentu tanpa melalui mekanisme rekrutmen yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dan Good Corporate Governance (GCG), tetapi juga menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Tidak hanya itu, terdapat pula sejumlah pekerjaan investasi, renovasi gedung, dan pengadaan yang mengalami hambatan akibat ketidakjelasan proses pembayaran kepada kontraktor. Bahkan terdapat pekerjaan tambahan yang disebut belum didukung persetujuan administrasi yang memadai, sementara masa kontrak telah berakhir sehingga menimbulkan risiko hukum dan administratif yang serius.
BADKO HMI Sumatera Utara juga menyoroti pembayaran jasa konsultasi pembuatan SOP, Instruksi Kerja (IK), dan Flow Chart senilai Rp600 juta yang disebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi perusahaan. Penggunaan anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan bahwa Minyak Kita semakin sulit ditemukan di pasaran dan harganya terus mengalami kenaikan yang membebani masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan sektor industri minyak goreng nasional, khususnya perusahaan-perusahaan yang memiliki peran penting dalam rantai pasok minyak goreng rakyat.
> "Rakyat tidak peduli dengan konflik internal perusahaan. Yang mereka rasakan adalah minyak goreng semakin sulit dicari dan harganya semakin mahal. Negara tidak boleh kalah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada persoalan tata kelola yang menyebabkan terganggunya produksi maupun distribusi, maka itu harus segera diusut dan diselesaikan."
Menurut Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, situasi ini merupakan ironi besar. Di satu sisi pemerintah terus menggaungkan program stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat, namun di sisi lain berbagai persoalan internal perusahaan justru menciptakan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu tujuan tersebut.
*Oleh karena itu, BADKO HMI Sumatera Utara mendesak:*
1. Direksi PT INL memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait seluruh persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan.
2. Dewan Komisaris melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PT INL.
3. PTPN Holding dan PalmCo melakukan audit khusus terhadap tata kelola perusahaan dan seluruh proyek yang mengalami hambatan.
4. Aparat Penegak Hukum, BPK, dan instansi terkait melakukan pendalaman terhadap seluruh potensi penyimpangan yang merugikan perusahaan maupun negara.
5. Dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai diusut secara transparan dan objektif sesuai prinsip Good Corporate Governance.
6. Pemerintah memastikan bahwa persoalan internal perusahaan tidak mengganggu ketersediaan dan stabilitas harga Minyak Kita di tengah masyarakat.
BADKO HMI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
> "Kami meminta Kementerian BUMN, PTPN Holding, PalmCo, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk tidak menutup mata. Persoalan ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai rakyat terus menanggung beban mahalnya harga minyak goreng sementara di saat yang sama tata kelola perusahaan dipenuhi persoalan yang belum terselesaikan," tegas Fikri Ihsan Hasri Rangkuti.
Fikri Ihsan Hasri Rangkuti
(Bendahara Umum BADKO HMI Sumatera Utara Periode 2024–2026)
0 Komentar