Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Sumut Gelar RDP, SP PLN Sampaikan Dampak RUPTL Terhadap Kedaulatan Ketenagalistrikan Nasional

Medan, 10 Juni 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Alumni BEM (FABEM) Sumut, Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), DPD Serikat Pekerja PT PLN (Persero) UID Sumut, DPD Mahasiswa Padang Lawas serta jajaran PLN unit induk distribusi Sumut di ruang Komisi D DPRD Sumut, Rabu (10/6/26).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Wakil Ketua Yahdi Khoir Harahap, membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dan pemadaman listrik yang memicu keluhan meluas dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik.
Kuasa Hukum DPP SP PLN yaitu Advokat Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H., M.K.M bersama Ketua DPD SP PLN UID Sumut didampingi Angga Nugraha Pulungan Ketua DPC SP PLN UP3 Medan, Agusnaini Siregar ST, MM, Ketua DPC SP PLN UP3 Medan Utara, Dedi Ahmad Ketua DPC SP PLN UP3 Lubuk Pakam, Heru Tiofani Ketua DPC SP PLN UP2D Sumut. 
Pada kesempatan RDP tersebut, Redyanto memaparkan dampak RUPTL 2025-2034 terhadap kedaulatan energi khususnya ketenagalistrikan nasional atas dominasi Independent Power Producer (IPP), SP PLN mengharapkan agar RUPTL Atau paling tidak perubahan skema yang awalnya disediakan swasta 76 persen sedangkan PLN hanya 24 persen diubah dengan porsi yang lebih menguntungkan negara.
Kemudian, harus ada skema dan Aturan Baru agar yang dibayarkan PLN hanya yang terpakai saja (take and pay) termasuk sistem pembayaran dengan rupiah bukan dengan dolar Amerika.
Terakhir, Redyanto menyampaikan bahwa SP PLN tetap akan berjuang sampai RUPTL 2025-2034 dibatalkan atau terdapat renegosiasi kontrak IPP yang tidak dominasi, subsidi swasta diberikan kepada PT PLN (Persero), dan skema take or pay dihapus dalam RUPTL tersebut.

Atas paparan SP PLN tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut menyampaikan ucapan terimakasih dan berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami apa yang telah disampaikan termasuk jika
diperlukan mengkonfirmasi, mengunjungi Kementerian ESDM dan PT. PLN (Persero) Pusat.

Posting Komentar

0 Komentar