Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Mahasiswa UIN SU Serukan Penuntasan Kasus Korupsi Harus Sampai Hingga Ke Akarnya

Petramews.com-Medan| Terjadinya berbagai kasus korupsi yang terus terjadi di negeri ini, memunculkan keprihatinan sekaligus kemarahan besar di tengah masyarakat. Korupsi telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan rakyat, kesusahan dan kesulitan ekonomi berdampak pada rakyat, terutama kelompok miskin dan renta, yang paling terdepan terkena dampaknya secara langsung.

Kesulitan dan kesusahan bagi kelompok masyarakat marjinal dan miskin semakin menguras penderitaan rakyat. Pengurangan bahkan penghapusan subsidi bagi rakyat miskin selalu dijadikan alternatif bagi kekuasaan guna menakan biaya konsumsi dan itu berdampak secara psikologis bagi puluhan juta rakyat Indonesia yang berada di garis kemiskinan absolut dan ekstrem, hal ini disebabkan adanya perilaku koruptif yang dilakukan oknum pejabat negara yang berkolusi dengan para oligarki.

Tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan perang terhadap para koruptor dan maling-maling uang rakyat, perlu di dukung seluruh elemen masyarakat.

Karenanya, mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mengawal penyelenggaraan negara yang terbebas dari perilaku korupsi dengan ini ini menyatakan sikap.

Pernyataan Presiden Mahasiswa UINSU Periode 2026–2027 yang disampaikan kepada media, Jumat (5/6/2026).

1. Kami mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi dan janji politik.

2. Sebagai bagian dari civitas akademika, kami memandang bahwa tidak boleh ada jabatan yang kebal hukum. Setiap penyelenggara negara harus siap mempertanggungjawabkan kewenangan yang diembannya di hadapan hukum dan rakyat.

3. Penegakan dan proses hukum tidak boleh berhenti pada satu orang semata. Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional hingga ke akar permasalahan. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam struktur pelaksanaan program, baik di tingkat pusat, koordinator wilayah, maupun daerah, maka seluruhnya harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

4. Penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih merupakan syarat utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara. Masyarakat berhak melihat bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara serius tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, maupun kekuasaan.

5. Kami akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga integritas pemerintahan dan mengawasi penggunaan uang rakyat. Korupsi adalah musuh bersama bangsa, dan pemberantasannya harus dilakukan secara total hingga ke akar-akarnya.

Fathi Farich Hasibuan
Presiden Mahasiswa UINSU Periode 2026–2027.

Posting Komentar

0 Komentar