Petranews-Medan| Massifnya aksi massa yang melakukan demonstrasi ke gedung DPRD Sumatera Utara, terkait adanya dugaan pungli bantuan sosial atau bansos Pemerintah Propinsi Sumatera Utara kepada beberapa instansi Pendidikan mulai mendapat respon dari anggota DPRD Sumatera Utara Aulia Agsa. Sebab, aksi massa tersebut mengaitkan nama yang bersangkutan yang diduga ikut menikmati dana pungli tersebut.
Hal ini dibantah langsung Aulia Agsa, bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya, tidaklah benar, bahkan ada kesan dipaksakan.
"Beberapa aksi yang mereka (LSM Mahasiswa) lakukan berjilid-jilid, baik ke gedung DPRD Sumatera Utara maupun ke gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang mereka turut menyertakan nama saya, seolah-olah saya melakukan pungli bantuan sosial Pemprovsu, selama ini saya diam bukan berarti takut, justru apa yang mereka sampaikan sangat jauh dari kenyataan yang sebenarnya",ujar Aulia Agsa kepada media, Kamis (29/12) di Medan.
Lebih jauh disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara ini, bahwa data yang mereka sampaikan sebenarnya masih berproses hingga batas akhir pengerjaannya sekitar Februari 2023 mendatang.
"Kalau melihat data yang mereka ajukan, justru sebanarnya keliru, faktanya hanya ada 15 sekolah mulai TK/PAUD hingga Sekolah Dasar yang mendapatkan bantuan dana hibah Pemprovsu melalui APBD Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang merekomendasikan bantuan kepada 15 sekolah tersebut dengan nilai Rp. 200juta setiap sekolah yang ada di Medan Utara, namun jika pun mereka punya bukti, silahkan laporkan bahkan saya mendorong pihak aparat hukum untuk melakukan penyelidikan",ucap politisi muda Sumatera Utara ini tegas.
Disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumatera Utara yang membidangi Hukum dan Pemerintahan membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya,
"Jadi sangat naif jika mereka melemparkan tuduhan tanpa fakta kepada saya pribadi, justru saya mau meluruskan jumlah sekolah yang dibantu hanya 15 bukan 17 seperti yang mereka sampaikan, ini saja sudah bersalahan, dan pencairan dana hibah tersebut dilakukan Pemprovsu ke rekening masing-masing sekolah sebesar Rp. 200juta sekitar bulan Mei dan Juni 2022, makanya sebelum ada upaya hukum, saya meminta kita semua untuk bertabayuun atau konfirmasi tentang hal yang sebenarnya dan kami siap adu data, adu argumen secara konstruktif bukan sekedar fitnah yang hanya menjurus pada pembunuhan karakter",ujar mantan aktifis HMI Cabang Cilosari Jakarta ini tegas. (AS)
0 Komentar