Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dr Ismail Hasani: Pancasila Manifestasi Dari Pemikiran Transformisme Semangat dan Nilai-nilai Islam

Petranews.com-Medan| Konsep relasi pemikiran Islam dan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa, termanifestasi pada kerangka semangat dan nilai-nilai Islam. Pancasila sebagai ideologi tunggal dalam kehidupan kebangsaan yang mengatur seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk penegakan hukum, bersumber dari nilai dan semangat Pancasila dan itu sejalan dengan nilai-nilai Ke-Islaman.

Hal ini disampaikan Dr Ismail Hasani, MH dalam Kuliah Kepakaran yang mengangkat tema tentang Studi Hukum Islam "Revitalisasi Studi Islam dalam Penguatan Hukum dan Pendidikan Islam di Tengah Tantangan Modernitas", berlangsung di aula Pascasarjana UIN SU Kampus I Jalan Sutomo Medan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Dr Ismail Hasani, MH yang juga Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang membidangi Hukum Regulasi, dan Tata Kelola, berbicara dihadapan mahasiswa Pascasarjana Program Doktoral yang dipandu Ketua Program Studi Doktoral Hukum Islam Prof Dr Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, dihadiri Direktur Pascasarjana UIN SU Prof Dr Hj Nurussakkinah Daulay, M.Psi dan Sekretaris Prof Dr Salamuddin, MA.

"Relasi Islam dan negara yang bersumber dari kajian 
hukum-hukum Islam, sebagai penguat dasar ideologi berbangsa dan bernegara.
Interaksi itu nyata dalam realitas sosial yang terus mewarnai keberagaman secara simultan,"ucap Dr Ismail dalam paparannya.

Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam tataran hukum-hukum di Indonesia, sangat dipengaruhi pemikiran para ahli hukum barat (Eropah Kontinental), yang terkadang lebih cendrung bersifat sekuler.

"Mazhab sekuler atau sekularisme adalah sebuah paham, ideologi, atau pandangan dunia yang menekankan pemisahan total antara urusan agama dan urusan keduniawian, khususnya pemerintahan, politik, dan pendidikan publik,"ujarnya. 

Hal terpenting dalam paham sekuler, lanjutnya adanya 
pemisahan Agama dan Negara. Inti dari sekularisme adalah negara atau institusi publik tidak didasarkan pada ajaran agama tertentu, dan agama tidak ikut campur dalam kebijakan pemerintah.

"Sekulerisme mengacu pada sikap atau aktivitas yang tidak memiliki dasar keagamaan atau spiritual, lebih mencondongkan diri pada hal-hal yang bersifat duniawi atau kebendaan.
Tujuan utama sekularisme seringkali untuk menjamin kesetaraan semua agama atau kepercayaan, di mana negara bersikap adil dan tidak memihak salah satu agama,"tegasnya.

Dalam negara sekuler, hak setiap individu untuk beragama atau tidak beragama dijamin, dan hukum yang berlaku didasarkan pada rasionalitas publik, bukan dogma agama. 
Mazhab sekulerisme ada pemisahan antara kehidupan yang diatur agama dan negara tanpa ada campur diantara keduanya.

"Pemikiran sekuler berangkat dari aktifitas yang memisahkan antara sifat keduniawian dan transdental (Ketuhanan) dalam konteks pemikiran, seperti apa yang digagas Nurcholis Madjid.
Dalam Teori Transformisme, yang mengadopsi gagasan fundamental hukum Islam menjadi warna atau pemandu kehidupan tanpa di lebali dengan simbol-simbol agama. Pancasila merupakan manifestasi dari pemikiran transformisme dari semangat dan nilai-nilai Islam,"ujarnya. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar