Petranews.com-Kabanjahe| Perhelatan Pilkada serentak yang berlangsung pada November mendatang, diharapkan dapat berjalan aman dan tertib. Terpenting dari seluruh tahapan menjelang Pilkada serentak tersebut, semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat pemilih diharapkan lebih meningkat.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya, agar perhelatan nasional ini berjalan aman, demokratis, tertib dan lancar, salah satunya netralitas aparatur negara, sehingga kualitas demokrasi kian baik.
"Sudah tepat sikap netral yang ditunjukan TNI dalam Pilkada serentak ini, menjadi cerminan bagi para aparatur negara lainnya, agar kualitas Pilkada nanti berkualitas, dan demokratis,"ujar Oda dalam paparannya dihadapan ASN dan anggota Kodim 0205/TK, berlangsung di GOR Patriot Kodim Tanah Karo, Kamis (8/8).
Anggota Bawaslu Kabupaten Karo Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini menegaskan bahwa netralitas TNI diatur dalam UU Pemilu.
"Netralitas TNI tegas di atur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Pasal 200 dinyatakan bahwa TNI/polri tidak menggunakan haknya untuk memilih, begitu juga pasal 280 ayat 2 huruf (f) serta pasal 306 ayat 2,"ujar dosen UIN SU ini tegas.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam UU Nomor 34/2024 tentang TNI secara jelas dituangkan dalam pasal 39, bahwa TNI dilarang terlibat sebagai anggota partai politik, kegiatan partai politik, kegiatan bisnis dan kegiatan dipilih menjadi anggota legislatif dan jabatan politis lainnya.
"Perintah UU diatas jelas dan dipertegas dengan perintah panglima TNI terhadap Netralitas TNI dalam pemilu.
Sisi lain selain netralitas dalam pemilu posisi dan peran strategis TNI dalam pemilihan ini cukup vital dan strategis dalam mengamankan ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan pemilu sampai selesainya pemilu,"ujar alumni Lemhanas ini.
Ditegaskan peneliti politik dan pendidikan ini, salah satu instrumen keberhasilan Pilkada serentak tahun 2024 ini, lahirnya pemilu damai, adil, aman dan berkepastian hukum tidak berpihaknya aparat penegak hukum dalam pemilu agar prosesnya berjalannya dengan baik.
Sementara itu KPU Kabupaten Karo yang diwakili Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sahimin Selian, MPd melakukan sosialisasi kepada jajaran anggota Kodim 0205/TK Karo bahwa KPU telah melakukan tahapan pemilihan sampai pada proses COKLIT cocokan dan penelitian data pemilih dan senantiasa akan menjalankan tahapan sesuai aturan, regulasi dan sampai waktunya pada tahapan rekapitulasi dan pengumuman suara.
"Terima kasih kepada pihak Kodim 0205/TK yang telah membantu KPU dalam hal pengamanan dan kita berharap pemilu 2024 di Kabupaten Karo berjalan aman,damai, adil dan semoga antara KPU dan Kodim 0205/TK tetap terus bersinergi dan bekerjasama demi terlaksananya pemilu dengan baik, damai, aman dan tentram di Kabupaten Karo,"ujarnya berharap.
Komandan Kodim 0205/TK Letnan Kolonel (Inf) Ahmad Afriyan Rangkuti menyampaikan bahwa perlunya alarm dan warning dari sekarang sebagai bentuk pencegahan dari pimpinan TNI sekaligus peningkatan wawasan dan pengetahuan jajaran Anggota kodim 0205/TK terhadap netralitas TNI dalam pemilu agar anggota TNI 0205 tidak terjerumus dalam politik praktis dan melanggar kode etik, pelanggaran disiplin, dan pelanggaran netralitas TNI di bumi turang tanah Karo. (AS)
0 Komentar