Petranews.com-Medan| Unit Penghimpunan Zakat (UPZ) Kementrian Agama Medan kembali menyalurkan zakat ASN dan pegawai Kementrian Agama Medan di zona II.
Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Medan Jalan Pancing, pada Selasa (11/2/2025). Sebanyak 50 orang siswa Madrasah yang berasal dari
MIN 1, MIN 12, MTsN 2, MAN 1 dan MAN 2.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA dalam sambutannya mengingatkan, bahwa UPZ Kementrian Agama dapat dihimpun, dikarenakan adanya kebersamaan dan kepedulian ASN dan pegawai Kementrian Agama Medan.
"Berkat kebersamaan zakat ASN yang muslim di Kementrian Agama Medan, UPZ dapat digerakkan, sehingga penghimpunan dan penyaluran zakat kepada siswa-siswi Madrasah di lingkup Kementrian Agama Medan, dapat di lakukan hari ini,"ujar Dr Impun dalam sambutannya.
Dijelaskan Kakanmenag Medan ini, bahwa dasar penghimpunan zakat ini bersumber dari dalil Al-Qur'an yang perintahkan ambil zakat mereka (orang yang mampu) dan berikan haknya itu kepada orang lain yang membutuhkan.
"Ayat Al-Qur'an terang dan jelas perintahkan kepada mereka yang mampu untuk berzakat, dan Kementrian Agama Medan terus lakukan seruan kepada seluruh ASN muslim Kementrian Agama di arahkan untuk membantu meringankan beban saudara yang sesama muslim lewat zakatnya,"ujar Dr Impun.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Medan yang juga Ketua UPZ Kementrian Agama Medan Firdansyah Hasibuan dalam laporannya menyampaikan, UPZ yang disalurkan dalam bentuk beasiswa kepada siswa dan siswi Madrasah dilingkup Kementrian Agama Medan secara terbatas.
"UPZ Kementrian Agama Kota Medan memberikan beasiswa perdana di Madrasah se Kota Medan yang hari ini kami laksanakan di zona II, sebanyak 50 orang siswa,"ujar Firdan.
UPZ ini lanjut Ketua Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Deli Serdang ini, bersumber dari gaji guru dan pegawai ASN muslim Kementrian Agama Kota Medan, dan dana yang sudah terhimpun di salurkan kepada siswa Madrasah.
"Tiap Madrasah kita diberikan beasiswa 10 orang selama tiga bulan, tahap pertama kita berikan secara tunai dan berikutnya diberikan lewat transfer rekening BSI,"ujarnya.
Diingatkan Ketua UPZ Kementrian Agama Medan ini, agar beasiswa ini dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah bukan hal lain.
"Manfaatkan dana ini untuk keperluan sekolah bukan untuk kepentingan lain,"ujar mantan aktivis HMI cabang Medan.
0 Komentar