Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

TNI dan Polri Penjaga Pilar Bangsa

Petranews.com-Medan| Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan bagian terpenting penjaga dan pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama elemen bangsa lainnya. Kekuatan utama ini merupakan benteng penjaga dan pengawal kedaulatan dan keamanan negara, karenanya kedua institusi ini penting bagi keberlangsungan proses pembangunan bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU), terkait berkembang diskusi dan wacana tentang kedudukan kedua institusi negara ini didalam menjaga dan mengawal NKRI.

"TNI dan Polri bagian penting dalam mengawal negara, baik dari aspek pertahanan yang itu merupakan domain TNI serta keamanan yang menjadi domain Kepolisian, maka sinergisitas kedua institusi sangat penting dan strategis bagi negara yang harus kita jaga dan kawal bersama, sebab masing-masing memiliki payung hukum sebagai landasan yuridis dalam melaksanakan tugas kesehariannya,"ujar Dr Mirza Nasution, SH,Hum kepada media, Kamis (13/2/2025).

Menurut pakar Hukum Tata Negara USU ini, bahwa TNI dibentuk berdasarkan UU Nomor 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2/2002, yang masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda.

"Jadi jelas landasan yuridis kedua institusi negara ini, memiliki peran berbeda, namun demikian keduanya menyatu dalam mengawal negara dan bangsa ini,"ujarnya.

Terkait adanya wacana penyatuan dua institusi dalam satu komando, seperti pada saat era Orde Baru, secara diplomatis disampaikan, bahwa kedua institusi ini memiliki payung hukum yang melingkupi tugas pokok yang berbeda, namun hal ini perlu ada pembahasan dan kajian secara mendalam, melihat alasan yang menjadi dasar hadirnya wacana itu.

"Terkait wacana itu, perlu dilakukan kajian secara intensif dengan melibatkan pakar, agar tidak memunculkan persoalan bagi bangsa kita yang sedang membangun jalan demokrasi ke arah yang diinginkan banyak pihak dan pendiri bangsa,"ujar Dr Mirza.

Dibagian akhir di sampaikan dosen Fakultas Hukum USU dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI ini, sikap konsisten menjalankan amanat Konstitusi UUD RI tahun 1945 dan Pembangunan Politik dan Hukum Nasional secara baik. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar