Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Space Iklan

Indra Tan: Pernyataan Ketua DPRD Sumut Asbun Berpotensi Memperkeruh Konflik

Petranews.con-Medan|
Direktur Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Indra Buana Tanjung SH, CEA menyesalkan ucapan Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Aryanti, SH, M.Kn yang menyatakan, bahwa masyarakat Sumut harus mempertahankan 4 pulau yang sudah di putuskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri itu, ada 4 Pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut diantaranya Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Pernyataan terkesan asal bunyi (asbun) dari seorang Ketua pimpinan Legislatif semestinya melihat realitas politik di masyarakat. Apakah 
pernyataan itu representatif mewakili masyarakat Sumut.

"Kondisi cenderung memanas pasca keluarnya Keputusan Mendagri, semakin panas dengan pernyataan Erni Aryanti yang cendrung provokatif dan memperkeruh keadaan, sebagai Wakil Rakyat Sumut yang memimpin 99 orang anggota DPRD Sumatera Utara, seharusnya lebih bijak dalam merespon dinamika politik di tengah masyarakat," ujar Indra.

Masyarakat Sumatera Utara yang sangat multikultural, lanjut Indra Tan, justru mengkhawatirkan ucapan Ketua DPRD Sumut, menunjukan kapasitas dan ketidakmampuan Erni menahkodai gerbong legislatif Wakil Rakyat Sumut.  Suasana yang sudah kondusif, nyaman, damai ini seketika bisa berubah hiruk pikuk nantinya.

Direktur KIRAB yang juga simpul pergerakan Umat tersebut, menilai kemampuan retorika, dan diplomasi politik Erni masih perlu banyak literasi dan referensi dari para seniornya di Golkar, mencoba naik gelanggang namun terkesan demam panggung.

"Kami sarankan agar adinda Ketua DPRD Sumut tidak perlu berkomentar yang akhirnya hanya menambah kegaduhan saja, lebih bagus Erni baca literatur terkait, topografi dan sejarah keberadaan 4 pulau yang dipersoalkan itu, sebenarnya sudah ada aturan Perundangan dan SKB antara antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut tahun 1992 tentang batas wilayah Pulau, jangan terkesan memprovokasilah, ingat DPRD itu representasi masyarakat Sumut, jangan dibuat seolah-olah kita berhadap-hadapan dengan saudara kita di Aceh,"ujar Indra Buana Tanjung, SH kepada media, Minggu (15/6).

Diingatkan advokad ini, bahwa pernyataan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut yang terkesan "menantang" dengan mengatakan "mempertahankan" Keputusan Menteri Dalam Negeri, ini terkesan asal bunyi (asbun) dan terkesan jauh dari nilai kesantunan sebagai wakil rakyat.

"Seharusnya sebelum Erni memberikan steatmen kepada media apalagi berstatus sebagai Ketua DPRD harus difikirkan dampak yang ditimbulkan dari pernyataannya itu, tentu ini akan berimbas, bahwa seolah-olah masyakarat Sumut mendukung keputusan Mendagri itu, ia harus pahami efek psikologis dari pernyataannya buat masyarakat Sumatera Utara, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan pulau-pulau yang sedang berpolemik,"ujar Indra Tan (sapaan akrabnya).

Ditambahkan Direktur KIRAB Sumut ini, agar Erni berhati-hati dalam berucap dan bersikap, karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumut, rawan memicu terjadinya konflik.

"Ibarat kata pepatah, Mulut mu Harimau mu, untuk itu dijaga, baca literatur dan sejarahnya, banyak berdiskusi dengan para praktisi sebelum keluar pernyataan apapun, seharusnya sebagai Ketua DPRD, Erni tampil sebagai Srikandi yang mampu mendinginkan suasana, bukan malah sebaliknya,"ucap aktivis pergerakan Islam Sumatera Utara ini tegas. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar