Petranews.com-Medan| Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) H. Muhammad Bambang Irawan Hutasuhut, SAg serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Tuntungan H. Thamrin Harahap, SAg, Senin (2/6) mengunjungi keluarga salah seorang jamaah calon haji bernama Marshala Siregar, tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi Medan yang wafat di tanah suci dan sudah di makamkan.
Marshala Siregar usia 73 tahun nomor manifes 132,
almarhum wafat pada tanggal 29 Mei 2025 pukul 14.30 WAS di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan sudah di makamkan di Sharaya Kota Mekkah.
Dalam kunjungannya, Dr Impun Siregar mengucapkan dukacita dan mendoakan almarhum husnul khotimah dan ibadahnya diterima Allah SWT, wafat sebagai syahid saat menjalankan rukun Islam kelima.
"Atas nama Pemerintah dan keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kota Medan kami menyampaikan dukacita kepada keluarga, Insya Allah almarhum bapak Marshala Siregar hunsul khotimah dan ditempatkan pada tempat terbaik di sisi Allah SWT, almarhum wafat saat melaksanakan rukun Islam kelima sebagai syahid," ujar Impun Siregar saat berkunjung ke rumah almarhum Marshala Siregar di Perumahan Stella Residence Blok TT 06 Lk. XI
Kecamatan Medan Tuntungan.
Selanjutnya disampaikan Dr Impun Siregar, semua barang bawaan almarhum nantinya turut dibawa kembali ke tanah air dan langsung diserahkan kepada keluarga, termasuk proses hajinya dilanjutkan (badal haji) atas nama almarhum.
"Insya Allah badal haji (pelaksanaan haji bagi orang yang sudah wafat) akan dilakukan petugas haji ataupun petugas Kloter atas nama almarhum, termasuk asuransi jiwa almarhum yang nantinya diberikan kepada ahli warisnya,"ujar Kakan Kemenag Medan ini.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Medan H. Bambang Irawan Hutasuhut, SAg akan membantu proses administratif almarhum guna untuk pendataan.
"Insya Allah segala apa yang menjadi hak almarhum segara kami kerjakan, secara administratif sebagai bahan pendataan agar bisa dikoordinasikan dengan Panitia Haji Medan, termasuk barang-barang milik almarhum,"ujar Bambang Irawan menambahkan. (AS)
0 Komentar