Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Dahnil Simanjuntak: Kabid Haji Otomatis Menjadi Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Sumatera Utara


Petranews.com-Medan| Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dr H Dahnil Anzar Simanjuntak, M.E menegaskan, untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh di masing-masing Provinsi dan Kabupaten Kota, diisi Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dan Kepala Seksi (Kasie PHU) dalam pelaksanaan musim haji tahun 2026 mendatang. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umroh RI  dalam  kegiatan perdana di Sumatera Utara, pasca dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh RI beberapa waktu lalu.

Kedatangan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah di Sumatera Utara, dalam rangka melakukan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi bersama jajaran Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Jum'at (12/9) di Hotel Le Polonia Medan.

"Mengingat pelaksanaan musim haji tahun 2026 tidak lama lagi kita laksanakan, maka dalam rangka percepatan dan persiapan teknis pelaksanaannya, maka untuk pimpinan PHU di tingkat Propinsi otomatis Kepala Bidang PHU menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil PHU dan Kepala Seksi PHU Kabupaten dan Kota juga menjadi Plt, hingga nantinya selesai pelaksanaan haji 2026, akan ada evaluasi secara menyeluruh, jadi untuk sementara hentikan spekulasi liar terkait jabatan Kanwil dan Kakan, ini sudah final,"tegas Dahnil dalam arahannya.

Lebih jauh disampaikan tokoh muda Muhammadiyah ini, seluruh proses pelaksanaan haji tahun 2026 untuk struktur organisasi Kementerian Haji dan Umroh untuk tingkat Propinsi dan Kabupaten September hingga Oktober ini sudah selesai pembentukan struktur organisasinya.

"Insya Allah September dan awal Oktober paling lama seluruh struktur dan infrastruktur sarana dan prasarananya sudah selesai, tinggal kita masuk ke tahap berikutnya yaitu teknis pendaftaran haji dan lain berbagai hal terkait prosesnya,"Dahnil.

Lebih jauh dijelaskan mantan Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah ini, setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan keluarnya Kepres dan Inpres bahwa akan banyak standar operasional haji yang di upgrade dalam bentuk SOP penyelenggara haji.

"Setelah disahkannya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh antara Pemerintah dan DPR dan adanya revisi UU Nomor 8/2019, berdasarkan pengalaman pelaksanaan haji 2025 lalu, maka kita memastikan proses penyelenggaraan haji tahun 2026 harus lebih baik self correction meliputi fungsi dukungan dan pengawasan sesuai Kepres berupa otokritik sebagai koreksi atas terselenggaranya haji lebih baik, sehingga berbagai kesalahan terdahulunya di benahi secara total,"ujar Wamen tegas.

Hal lain disampaikan Dahnil, perilaku yang tidak sesuai itu dikoreksi secara intensif, termasuk lamanya pelaksana haji bagi jamaah. Shifting seluruh ASN Kementerian Haji dan Umroh harus betul-betul diperhatikan dengan perhitungan secara teknis, penurunan ONH itu juga penting.

"Perhitungan biaya haji prioritas yang harus di perhatikan disesuaikan arahan dan permintaan Presiden Prabowo, dengan tetap memperhitungkan fluktuasi dollar, dan melibatkan BPIH dan BPKH dalam pelaksanaannya," ungkapnya.

Terkait petugas haji juga disampaikan secara lugas dan menjadi perhatian serius. Kebocoran anggaran haji selama di tanah suci ini menjadi bagian dan merupakan temuan yang didapatkan di lapangan.

"Penekanan kebocoran dana haji menjadi fokus utama, dengan cara sapu seluruh kartel-kartel haji yang selama ini terlalu nyaman, itu segera ditertibkan. Seluruh prosesnya agar berjalan clear dan clean sehingga ibadah haji ini betul-betul bernilai ibadah, sebagaimana pesan Presiden,"terang Putra asli kelahiran Medan ini.

 Bagian lain juga diingatkan, zerro coruptin harus hadir di Kementerian Haji dan Umroh sebagai garda terdepan pencegahan korupsi itu pesan Presiden.

"Wajah Kementerian Haji dan Umroh tampil sebagai wajah yang betul-betul mencerminkan nilai religiusitas, mortalitas baik dan berintegritas. Kegiatan bersih-bersih harus segera di mulai. Wajah utama Kementerian Haji dan Umroh itu integritas,"jelas Dahnil.
 
Terkait Petugas Daerah tetap ada namun jumlahnya di kurangi. Dan Wewenang itu sepenuhnya ada di Menteri, bukan lagi Gubernur Bupati maupun Walikota. Disamping itu ASN haji dan umroh boleh non muslim sebagai mana di atur dalam UU, mengingat Pembiayaan gaji dan seluruh operasional bersumber dari APBN dan itu dibayar lewat pajak warga negara Indonesia.

"Kementerian Haji dan Umroh diarahkan menjadi Institusi yang inklusif siapapun boleh ikut dengan ketentuan tidak melanggar syari'at. Hal lain yang segera di kerjakan audit data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji atau Siskohat, sebab puluhan ribu data baku, terkait antrian agar bisa lebih pendek dengan cara indentifikasi dan menghindari manipulatif dengan melibatkan BPKP dan Kejaksaan,"sebut Dahnil.

Terkait struktur organisasi Kementerian Haji dan Umroh akan dibentuk beberapa Dirjen, Direktur, Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal,. staf ahli dan staf khusus.

"Ada empat Dirjen, satu Sekjen, satu Irjen, lima staf ahli dan dua staff khusus,. sehingga total pejabat utama ditingkat pusat berjumlah 13 orang. Para Dirjen meliputi  Bina Haji, Penyelenggara Haji dan Umroh, Ekosistem haji dan Pelayanan Haji,"ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Terkait Asrama Haji akan digunakan sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umroh ditingkat Propinsi dan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) menjadi Kantor Kementerian Kantor PHU Kabupaten dan Kota. Dan Klinik haji yang berada di Asrama Haji akan beroperasi secara penuh.

"Asrama Haji dan gedung PLHUT dijadikan Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian PHU, Klinik Haji akan di operasionalkan secara penuh, lebih lengkap dan modern, saat ini jumlah ASN di Kementerian Haji dan Umroh ada 500 orang untuk sementara dan Kantor Kementerian Haji berada di salah satu gedung Jalan Thamrin Jakarta,"ucap Dahnil.

Hadir dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dihadiri Plt Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Sumut Dr H Muchsin Batubara, MA, Kabid PHU Dr H Zulkifli Sitorus, MA, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Seksi PHU Kabupaten dan Kota. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar