Petranews.com-Medan| Wali Kota Medan Rico Waas melepas secara resmi Kafilah Kota Medan untuk mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pelepasan ini dilaksanakan di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan.
Atas nama Pemerintah Kota Medan Rico Waas secara resmi mengucapkan selamat bertanding kepada para peserta dan berpesan untuk menampilkan kemampuan terbaik dengan penuh semangat dan keikhlasan.
Pada acara pelepasan tersebut ada hal yang menjadi sorotan Rico Waas terkait persiapan kafilah. Wali Kota menilai, kafilah Kota Medan minim persiapan. Padahal menurut Rico Waas anggaran yang sudah diberikan harusnya dapat dioptimalkan.
Menanggapi pernyataan Rico Waas ini, PC HIMMAH Kota Medan melalui Banu Wira Baskara selaku sekretaris mendesak Walikota Medan melakukan restrukturisasi LPTQ Kota Medan.
Banu menilai bahwa struktur LPTQ Kota Medan hari ini tidak mempunyai dasar hukum.
"Kalau berbicara tentang LPTQ kita harus merujuk kepada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 1977 dan No. 151 Tahun 1977 yang kemudian melahirkan Pedoman LPTQ Tingkat Nasional Tahun 1989,"ujar Banu kepada media, Sabtu (13/6/2026).
Banu menegaskan bahwa struktur LPTQ Kota Medan harusnya mengikuti aturan yang ada. Bagaimana kita ingin memaksimalkan kinerja LPTQ jika strukturnya saja tidak mempunyai dasar.
"Maka kami mendesak dan sampaikan kepada Wali Kota Medan agar ke depan pembinaan bibit peserta MTQ dapat lebih maksimal dan mendatangkan prestasi demi mengharumkan nama Kota Medan tidak hanya di provinsi tetapi juga di kancah Internasional,"tegas Banu. (PN)
0 Komentar