Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Musda V KAHMI Deliserdang Digelar 28–29 November 2026

DELISERDANG– Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Deliserdang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 November 2026. Menjelang pelaksanaan agenda lima tahunan tersebut, panitia mulai menyosialisasikan tahapan Musda sekaligus mengajak seluruh alumni HMI di Deliserdang untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi organisasi.

Ketua Panitia Musda V MD KAHMI Deliserdang, Taufiq Hidayah Tanjung, mengatakan bahwa keterlibatan alumni menjadi bagian penting dalam memastikan Musda berlangsung secara demokratis dan mencerminkan aspirasi keluarga besar HMI dan KAHMI di daerah tersebut.

Menurut dia, Musda tidak semata-mata menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat konsolidasi, serta merumuskan arah kontribusi KAHMI bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

"Kami mengajak seluruh alumni HMI di Kabupaten Deliserdang untuk berpartisipasi aktif dalam Musda V ini. Kesuksesan Musda bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, melainkan tanggung jawab bersama seluruh keluarga besar HMI dan KAHMI," ujar Taufiq.

Panitia telah menetapkan empat tahapan utama pelaksanaan Musda. Sosialisasi berlangsung pada 27 Oktober hingga 3 November 2026. Selanjutnya, pendaftaran pemilih dibuka pada 4–20 November 2026, bersamaan dengan pendaftaran calon Ketua atau Presidium yang dijadwalkan pada 16–20 November 2026.

Adapun pelaksanaan Musda V akan berlangsung pada 28–29 November 2026.

Dalam proses pendaftaran pemilih, panitia menetapkan sejumlah persyaratan, yakni berstatus sebagai alumni HMI, telah menyelesaikan Latihan Kader I (LK I), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Deliserdang, serta melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Taufiq berharap seluruh rangkaian Musda dapat menjadi ruang pertemuan gagasan dan konsolidasi antargenerasi alumni HMI. Dengan demikian, kepemimpinan yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki legitimasi organisatoris, tetapi juga mampu memperkuat peran KAHMI dalam kehidupan masyarakat.

"Yang ingin kita bangun adalah suasana musyawarah yang sehat, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan. Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, tetapi semangat persatuan harus tetap kita jaga," kata Taufiq.

Posting Komentar

0 Komentar