Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK RP80 MILIAR LEBIH, ALEXANDER SINULINGGA DIPERIKSA KEJARI BELAWAN

Keterangan Gambar:Rusunawa Kayu Putih Medan Deli  --> Proyek Pengendalian Banjir Floodway Sei Sikambing -->  Rusunawa Seruwai Medan Labuhan  

MEDAN [PetraNews] – Dua proyek infrastruktur di Kota Medan kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Kejari Medan membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran. Nama Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, ikut terseret karena pada 2024 ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kota Medan—instansi yang mengelola kedua proyek tersebut.

Alexander menjalani pemeriksaan di Kejari Belawan pada Kamis (20/11/2025), terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Seruwai, Medan Labuhan dan Kayu Putih, Medan Deli. Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut penyidik masih berada pada tahap penyelidikan awal. “Kasus tersebut masih proses lid,” ujarnya singkat, Jumat (21/11/2025).

Dugaan kerugian negara dalam proyek Rusunawa mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun 2025 sebesar Rp797,45 juta di dua unit pengelola teknis Rusunawa. Temuan itu menjadi dasar aparat penegak hukum memperdalam indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain Rusunawa, proyek pengendalian banjir Floodway Sei Sikambing–Belawan juga tengah diperiksa Kejari Medan. Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk menyelidiki potensi penyimpangan dalam proyek senilai Rp81,98 miliar tersebut. Proyek yang semestinya menjadi solusi banjir di Medan ini dinilai penuh kejanggalan mulai dari proses tender hingga persoalan pembebasan lahan.

PT Runggu Prima Jaya ditetapkan sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp65,59 miliar atau hampir 20 persen di bawah HPS. Di sisi lain, dana pembebasan lahan sebesar Rp56,5 miliar telah dialokasikan sejak 2024, tetapi penyelesaian pembebasan lahan disebut belum rampung saat pekerjaan dimulai.

Aktivis antikorupsi Kota Medan, Arif Tampubolon, menilai proses penyelidikan harus menyentuh seluruh pihak yang terkait, termasuk jajaran pimpinan dinas pada periode proyek dilaksanakan. Ia mendesak kejaksaan menuntaskan kedua penyelidikan ini secara transparan. “Jangan sampai kasus berhenti di tengah jalan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ujar Arif, Sabtu (22/11/2025).

Arif juga mendorong Jaksa Agung memberi perhatian khusus pada kasus ini serta membuka kembali persoalan-persoalan lain yang pernah mencuat, seperti proyek lampu jalan. Menurutnya, publik menaruh harapan besar pada keseriusan aparat penegak hukum, sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi komunikasi maupun upaya konfirmasi kepada orang dekatnya belum mendapat respon. [jr00004/red]

Posting Komentar

0 Komentar