Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KOMDIGI PERKUAT PERLINDUNGAN ANAK DI RUANG DIGITAL MELALUI AJANG JURNALISTIK DAN PROGRAM INOVATIF

Photo Istimewa Komdigi

JAKARTA [PetraNews] Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus meningkatkan perlindungan anak di dunia maya melalui sejumlah program strategis, termasuk Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2025, pengawasan platform digital, edukasi orang tua, dan kanal aduan terpadu.

  • AJK 2025: 328 Karya Jurnalis Angkat Isu Anak di Digital
  •  Jumlah karya: 328 dari 209 jurnalis
  •  Kategori: Media Online, Media Cetak, TV, Radio, Foto Jurnalistik
  •  Pemenang Utama:
            - Media Online: Imam Dzulkifli – ritmee.co.id
            - Foto Jurnalistik: Aditya Pradana Putra – LKBN Antara

“PP TUNAS adalah isu penting dan dekat dengan masyarakat, tapi sulit dijelaskan dalam beberapa kalimat. Peran jurnalis sangat vital untuk menghadirkan narasi yang menggambarkan realita di lapangan.”Meutya Hafid, Menteri Komdigi

Pengawasan Platform Digital untuk PP TUNAS untuk memperkuat pengawasan platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya, risiko komersial, dan penyalahgunaan data.

Fakta cepat:

  •  80 juta anak aktif di internet
  • 62% pernah terpapar konten tidak sesuai usia
  • 39 platform mengikuti masa transisi PP TUNAS

“Dashboard monitoring baru kami memantau kepatuhan platform secara real-time, mempercepat respons terhadap konten berbahaya.”Bima Prasetya, Sekjen Komdigi

Kelas Orang Tua Digital: Literasi Digital Keluarga menjadi Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman orang tua terhadap risiko digital dan fitur keamanan gawai anak.

Data penting:

  •  Target: 1 juta peserta di 34 provinsi
  • 6 dari 10 orang tua belum memahami fitur keamanan
  • 78% kasus perundungan digital terjadi tanpa sepengetahuan orang tua

“Anak-anak belajar teknologi cepat, tapi mereka belum paham risiko. Orang tua adalah garda pertama dalam perlindungan digital.”Meutya Hafid

Sinergi Komdigi & APH Tangani Eksploitasi Anak juga menjadi kerja sama dalam melibatkan 27 lembaga internasional dan memanfaatkan sistem AI untuk deteksi konten berbahaya.

Angka terbaru:

  •  1.327 konten eksploitasi anak diblokir (Jan–Okt 2025)
  • 89 kasus dalam proses penyidikan

“Sistem AI kami mendeteksi konten berbahaya secara presisi, mempercepat tindak lanjut aparat penegak hukum.”Ario Wicaksono, Dirjen Keamanan Siber Komdigi

Pusat Aduan Anak Digital: Respon Cepat & Terpadu merupakan kanal aduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus anak di dunia maya dan terintegrasi dengan sekolah, dinas sosial, dan aparat penegak hukum.

Data Pusat Aduan:

  • 14.238 laporan diterima Jan–Okt 2025
  • 82% laporan ditangani dalam <72 jam
  • 41% perundungan digital, 27% paparan konten berbahaya, 18% penyalahgunaan data pribadi

“Anak-anak butuh mekanisme cepat dan aman ketika menghadapi masalah digital.”Meutya Hafid


Dari penghargaan jurnalistik hingga kanal aduan, Komdigi menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab kolektif: media, pemerintah, keluarga, platform digital, dan masyarakat. Semua program bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi anak-anak Indonesia. [***red]

Posting Komentar

0 Komentar