Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PRESS STATEMENT: LAPAN SIAP AWASI PROGRAM MAKANAN GRATIS

MEDAN [petranews] - Lembaga Advokasi Pengguna Anggaran Negara (LAPAN) menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan aktif terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pembina LAPAN, Haris Kelana Damanik, menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak, atas gizi yang layak. Karena itu, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Program MBG bukan sekadar bantuan sosial, tetapi bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan dan gizi. Setiap potensi penyimpangan, maladministrasi, maupun ketidaktepatan sasaran harus diawasi secara serius,” ujar Haris.

Dalam memperkuat fungsi pengawasan, LAPAN akan menjalin kerja sama dengan platform digital Jaga Dapur MBG. Platform ini diharapkan menjadi sarana partisipasi publik dalam memantau pelaksanaan program secara langsung, sekaligus membuka akses pelaporan yang cepat, transparan, dan berbasis data.

Direktur LAPAN, Arif Fani, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor kunci dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Kami menempatkan advokasi sebagai instrumen utama, tidak hanya dalam pengawasan anggaran, tetapi juga dalam memastikan perlindungan hak masyarakat. Melalui dukungan teknologi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak masyarakat, LAPAN juga membuka Pos Pengaduan dan Bantuan Hukum bagi warga yang terdampak pelaksanaan program MBG. Pos ini memiliki sejumlah fungsi, antara lain menerima laporan dugaan penyimpangan, memberikan pendampingan hukum, serta mengawal proses penegakan hukum dan pemulihan hak korban.

LAPAN menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan, terutama dalam program pemerintah yang menyangkut kebutuhan dasar.

“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan datang ke sekretariat kami untuk mendapatkan pendampingan advokasi, baik kepada pihak terkait maupun aparat penegak hukum,” kata Haris.

Selain itu, LAPAN menekankan bahwa pendekatan pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis pada prinsip hak asasi manusia, termasuk hak atas pangan yang layak, hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, serta hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, LAPAN berencana membuka kanal pengaduan yang lebih luas, melakukan investigasi lapangan, serta menyusun rekomendasi kebijakan guna memperbaiki tata kelola program MBG.

Sebagai lembaga advokasi, LAPAN juga mengingatkan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dalam program yang menyangkut hak dasar masyarakat berpotensi menjadi pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran hak asasi manusia.

Melalui langkah ini, LAPAN berharap Program Makanan Bergizi Gratis benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar program administratif. [*/Rilis LAPAN]



Posting Komentar

0 Komentar