Medan Petra News.Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Kota Medan meminta Aparat penegak Hukum untuk melakukan pengawasan dana hibah pilkada kota Medan sebesar 82 M. Hal ini disampaikan Ketua Rampai Nusantara Kota Medan Fajar Aritonang, Senin (19/08/2024) di Medan.
Fajar mengatakan Proses penganggaran pilkada yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 166 ayat ( 1) pendanaannya dibebankan APBD Dan dapat di dukung oleh APBN. Pendanaan yang berasal dari APBD dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD).
"Kita ketahui anggaran yang didapat penyelenggara dan pengamanan di kota medan terindikasi sangat besar mencapai 82 miliar lebih, rampai nusantara menilai anggaran sebesar itu diperlukan pengawasan yang ketat nantinya oleh aparat penegak hukum. Situasi ini mencermati rawannya tingkat korupsi terjadi di penyelenggara antara KPU dan Bawaslu kota Medan. Fenomena ini terjadi di beberapa daerah penyelenggara menjadikan ini kesempatan mereka" ujarnya
Lebih lanjut fajar mengatakan Rampai Nusantara Kota Medan mengharapkan dengan anggaran sebesar itu harusnya kinerja yang maksimal dilakukan penyelenggara mulai dari tahap sosialisasi, pelaksanaan pemilihan dan juga meningkatnya partisipasi masyarakat lebih termotivasi.
"Sampai saat ini kita melihat kinerja KPU dan Bawaslu Kota medan masih biasa saja , bahkan informasi yang kita terima ada beberapa panwas kecamatan yang tidak memiliki kantor semenjak dilantik"
Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Kota Medan akan mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dengan cara menyurati seleruh institusi penegak hukum untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut dialokasikan kita tidak mau Praktik korupsi terjadi di penyelenggaraan pilkada inu.
Kita akan mendorong supaya terwujudnya transparansi yang dilakukan sehingga publik luas bisa melihat bahwa anggaran yang diterima mereka itu benar - benar terukur untuk kebutuhan pelaksanaan bukan hanya sekedar kumpul kumpul di hotel dengan alasan bimtek apalagi melihat penyelenggara pilkada medan sebelumnya pernah jadi catatan hitam dengan ditangkapnya komisioner Bawaslu kota medan terjaring OTT. Tutupnya.
0 Komentar