Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Optimalisasi Sertifikasi Halal Tingkatkan Ekosistem Halal Nasional


Petranews.com-Medan|Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang dimulai pada 18 Oktober 2024 merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan langkah penting bagi upaya kita dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.

"Kolaborasi dari seluruh stakeholder Jaminan Produk Halal sangat penting guna menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2024. Jangan sampai kita melangkah mundur. Sebab tantangan industri halal dunia saat ini semakin besar, misalnya dari negara-negara eksportir produk makanan halal seperti Brazil, India, Amerika, Rusia, Cina, dan juga ada Australia,"ujar Kepala Kanwil Kementrian Agama Sumatera Utara yang di wakili Ketua Tim Data Humas dan Informasi (DHI) Kanwil Kemenagsu H.
Mulia Banurea, MSi saat membuka Media Gethring Sertifikasi Halal berlangsung di Hotel Grand Jameel, Selasa (20/8).

Selanjutnya di sampaikan Kanwil Kementerian Agama Sumut, dalam rangka mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat, dibutuhkan beberapa strategi sebagai upaya akselerasi optimalisasi potensi industri yang dimiliki Indonesia. 

"Tidak cukup berbekal peran dan campur tangan pemerintah, namun diperlukan pengembangan dan pengefektifan peran dari para pihak yang menjadi penggerak di sektor industri halal,"ujarnya.

Untuk itu, lanjut Kanwil dalam sambutannya, kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder terkait yang melibatkan pemerintah, akademisi, ulama, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bahu membahu menciptakan ekosistem halal yang memiliki competitiveness (berdaya saing), certification (tersertifikasi), coordination (koordinasi), campaign (publikasi), dan cooperation (kerja sama).

"Kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut Program Wajib Halal Oktober (WHO) diantaranya, Pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah telah menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi,"sambungnya. 

Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye wajib halal di tahun 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia.
Pendampingan pada Pelaku Usaha di 3.000 Desa Wisata secara serentak di 34 Provinsi, sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism and Indonesian Moslem Travel Index, di Kabupaten Dairi dan Samosir.

"Sosialisasi terhadap pelaku usaha dan dinas-dinas Tentang Tata Cara Pengurusan Sertifikat Halal Produk Olahan Hasil Peternakan Di Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara,"ucapnya. 

Kemudian Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke LP3H Dalam Rangka Capaian Fasilitasi Sertifikasi Halal Untuk Provinsi Sumatera Utara
Pendampingan Tim BPJPH Pusat Ke Balai Besar Pengawas Dan Makanan Medan Dalam Rangka Kerja Sama (MOU) tentang Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Workshop Jaminan Produk Halal Di Hotel Antares Medan.

"Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dan stakeholder terkait secara serentak membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi pada tanggal 15 Maret 2024,"ujar Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Salah satu kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut program Wajib Halal Oktober 2024 yaitu, Pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang dengan 5 titik lokasi berbeda. Adapun lokasinya adalah Kecamatan Tanjungmorawa, Kecamatan Lubuk Pakam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batangkuis, dan Kecamatan Beringin.

Berdasarkan data capaian Sertifikat Halal Tahun 2024 per 16 Agustus di Provinsi Sumatera Utara yaitu, sebanyak 46.807 Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara sebanyak 22.999 UMKM yang mendaftar seluruhnya sudah mendapat Sertfikasi Halal.

"Akhirnya, dengan mengharap bimbingan, petunjuk, dan ridho Allah SWT, marilah kita buka kegiatan Media Gathering Sertfifikasi Halal dengan sama-sama membacakan Basmallah,"ujar Kanwil Kemenagsu di wakil Ketua Tim HDI Sumatera Utara.

Media Gethring Sertifikasi Halal menghadirkan narasumber Sekretaris Lembaga Jaminan Produk Halal (LJPH) Sumatera Utara Makmur Nasution, MSi, Ketua Panitia Imam Mukhair, MHum, sedangkan peserta terdiri dari awak media dan staf DHI Kanwil Kementerian Agama Sumut. (AS).

Posting Komentar

0 Komentar