Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Amri Yusuf: BPKH Kelola Dana Haji Sebesar 187 Trilyun, Terimakasih Atas Kepercayaannya

Petranews.com-Medan| Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau investasi, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Hal ini disampaikan H. Amri Yusuf, SE, Ak, CA, MM, CACP. (Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027) dihadapan jamaah haji Kloter 12 asal Kabupaten Batubara, Medan dan Deli Serdang, saat persiapan keberangkatan menuju Bandara Kualanamu Internasional selanjutnya terbang langsung menuju Kota Madinah Al-Munawaroh, Kamis (15/5/2025) di Aula Madinatul Hujjah Kompleks Asrama Haji Pangkalan Mansyur Medan.

"Saat ini daftar tunggu jamaah haji yang akan berangkat (waiting list) ke tanah suci, jumlah yang sudah mendaftar dan mendapatkan porsi haji sebanyak 55 juta orang dan dana yang sudah terhimpun sebesar 187 trilyun rupiah yang di kelola BPKH. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada para jamaah haji Indonesia yang sudah mempercayakan dana hajinya di kelola BPKH,"ujar Amri Yusuf.
Ditegaskan alumni HMI Cabang Medan ini, hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH dimanfaatkan untuk kepentingan pengelolaan biaya haji dan kemaslahatan umat. 

"Kemanfaatan dari Pengelolaan dana haji itu dikembalikan bagi kepentingan jamaah haji, dengan biaya haji yang ada saat ini sebesar 89juta rupiah per orang jamaah haji, maka jamaah membayar 55 juta rupiah dan bahkan di daerah tertentu biaya haji yang dibayarkan lebih rendah lagi berdasarkan jarak wilayahnya masing-masing, dan ini bayarkan BPKH hasil dari investasi,"ucap alumni Fakultas Ekonomi USU ini.

Dijelaskan Amri Yusuf, bahwa ada lebih dari 40 ribu jamaah calon haji yang gagal berangkat disebabkan banyak faktor, diantaranya ekonomi saat pelunasan terkadang dananya belum cukup, secara otomatis jamaah calon haji menunda keberangkatan, juga faktor kesehatan sangat mempengaruhi.

"Ada puluhan ribu jamaah haji Indonesia yang gagal atau menunda keberangkatan hajinya tahun ini, dikarenakan ada beberapa faktor, ya soal keuangan saat akan pelunasan dan kesehatan. Kepada jamaah haji Kloter 12 yang segera berangkat kami ingatkan, bahwa cuaca panas di Arab Saudi saat ini mencapai lebih dari 45 derajat, untuk itu jaga kesehatan dan jangan paksakan diri pada hal yang tidak terlalu penting, persiapan kesehatan fisik dan mental pada saat pelaksanaan syariat dan rukun sah haji, hingga puncak haji yaitu wukuf di Arafah,"sambung Amri Yusuf.

Terkait soal kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melakukan pengamanan haji tahun 2025 ini sangat ketat, diingatkan kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar menjaga Kartu Nusuk saat memasuki Kota Mekkah, karena kartu itu sebagai akses masuk ke seluruh tempat ibadah di Kota Mekkah.

"Kepada para petugas haji Indonesia, tolong ingatkan jamaah haji kita, agar menjaga Kartu Nusuk saat tiba di Kota Mekkah, sebab hanya kartu itulah akses jamaah haji Indonesia bisa keluar masuk ke tempat-tempat ibadah yang ada di Kota suci Makkah Al-Mukarramah,"ujar Amri Yusuf mengingatkan. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar