Petranews.com-Medan| Adanya sejumlah aksi mahasiswa yang mempersoalkan dugaan komersialisasi buku panduan Ramadhan di Madrasah lingkup Kementerian Agama Kota Medan, seolah-olah buku panduan Ramadhan itu perintah dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, dibantah keras, bahkan tuduhan tanpa alasan itu diduga sarat ada muatan politis yang melatarbelakangi sebab, dugaan itu secara tegas di bantah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA melalui Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Dr H Yose Rizal, MPd.
Menurut Yose apa yang dituduhkan sejumlah aktifis mahasiswa itu tidak benar, bahwa Kementerian Agama Kota Medan memberi perintah kepada Madrasah dan sekolah yang ada di lingkup Kementerian Agama Medan, untuk membeli buku-buku panduan Ramadhan ke sejumlah penerbit, tuduhan ini sangat keji dan sangat tidak mendasar.
"Apa yang di tuduhkan sejumlah aktifis mahasiswa, bahwa Kementerian Agama Kota Medan lewat Kepala Kantor memerintahkan kepada seluruh Kepala-kepala Madrasah di bawah Kementerian Agama agar membeli buku Ramadhan ke sejumlah penerbit, maka tegas kami bantah, bahkan dalam agama Islam sikap bertabayun itu penting, agar tidak menimbulkan fitnah," ucap Yose Rizal kepada media, Rabu (21/5) di ruang kerjanya.
Menurut Doktor alumni Pendidikan Islam UIN SU ini, tuduhan yang disampaikan itu sangat tidak mendasar, menjurus ke fitnah, bahkan cenderung mengarah ke pembunuhan karakter (character assassin). Sebab hasil monitoring Kemenag kepada Madrasah di lingkup Kementerian Agama banyak yang menolak membeli buku panduan Ramadhan itu dari penerbit manapun karena tidak punya dasar ataupun perintah siapapun.
"Kami di Kementerian Agama Medan, sekali lagi tegaskan tidak ada menyuruh ataupun mengarahkan penerbit tertentu untuk menjual buku-bukunya di tiap Madrasah, dan jika Madrasah tertentu mau mengambil buku itu silahkan, sebab kami tidak ada perintah seperti yang mereka tuduhkan, dan faktanya banyak Madrasah di lingkup Kementerian Agama Medan yang menolaknya"ujar Dr Yose tegas.
Di bagian lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar tegas mengatakan, bahwa terkait polemik buku panduan Ramadhan itu, sudah di laporkan ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, bahwa apa yang dituduhkan para aktivis mahasiswa tidak benar bahkan cenderung fitnah.
"Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, apa yang mereka (aktivis mahasiswa) tuduhkan kepada kami itu semua bohong dan tidak benar,"ujar Impun saat di konfirmasi lewat telepon.
Alasan lain tidak benarnya tuduhan perintah membeli buku Ramadhan, lanjut Dr Impun Siregar didasarkan pada, sesuai monitoring dari Kemenag bahwa banyak madrasah yg tidak memiliki buku Ramadhan di kota medan, jika ada perintah dari Kemenag berarti semua madrasah membeli buku ramadhan, hal tidak benar bahkan lebih banyak madrasah yg tidak punya buku ramadhan.
"Sesuai hasil monitoring bahwa buku ramadhan yg beredar di madrasah bentuknya bermacam- macam model dan penerbit, Jika ada di kordinir dari Kemenag Medan, berarti seharusnya semua madrasah bentuk dan penerbitnya buku ramadhannya sama, namun di lapangan bentuk bukunya bervariasi,"ujar Impun menambahkan.
Sementara itu Abdul Khalik, S.Ag, S.PdI Kepala Sekolah Islamiyah menyebutkan, bahwa sekolah yang di binanya menggunakan buku Ramadhan sebagai panduan bagi para siswa lebih aktif lagi berkegiatan keagamaan didalam bulan Ramadhan, mengingat kegiatan formal di sekolah selama Ramadhan berhenti dan di isi dengan kegiatan ibadah selama bulan suci ini.
"Sekolah kami menggunakan buku panduan Ramadhan kepada para siswa, sebagai buku penghubung aktifitas siswa selama Ramadhan. Aktivitas itu tercatat dengan baik di buku panduan Ramadhan itu, berisi aktifnya sholat fardhu berjamaah di Masjid, tadarusan dan taraweh serta tausyiah, seluruh siswa mengikutinya dengan mengisi buku itu lengkap dengan tanda tangan para ustadz atau imam Masjid, jadi ada yang salah?,"ucap Khalik langsung dari Mekkah Al-Mulkarram lewat sambungan telepon.
Lebih tegas lagi disampaikan Ketua K3 MTs ini, bahwa penggunaan buku panduan Ramadhan ini, tidak ada perintah siapapun untuk membeli dari penerbit tertentu atau dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Medan.
"Penggunaan buku panduan Ramadhan di sekolah kami diperuntukan sebagai penghubung kegiatan siswa selama Ramadhan yang di isi dengan kegiatan peningkatan spiritualitas dan ketaqwaan di bulan Ramadhan, merupakan inisiatif Kepala Sekolah, sebagai bahan evaluasi ataupun penilaian sejauh mana kualitas ibadah para siswa selama bulan Ramadhan itu hanya bisa dilihat dari buku penghubung ibadah ini,"tegas Abdul Khalik.
Pada bagian lain Ketua PD Al-Wasliyah Kota Medan H Hafidz Harahap, menilai tuduhan oknum aktifis mahasiswa terhadap dugaan komersialisasi buku panduan Ramadhan di Kementerian Agama Medan, seharusnya di cros chek lagi kebenarannya dan jangan di giring ke arah target-target tertentu bersifat pragmatis.
"Sebagai seorang intelektual seharusnya mereka (aktifis mahasiswa) mengedepankan sikap sebagai kaum terpelajar, buktikan dan bertabayun dengan pihak yang mereka tuduhkan, lagi pula keberadaan buku panduan Ramadhan itu sangat positif bagi terbentuknya pribadi siswa yang berakhlak, bertakwa dan memahami ajaran islam lewat pendidikan di bulan Ramadhan, buku itu hanyalah alat sebagai penghubung aktifitas siswa selama bulan Ramadhan antara sekolah dan orang tua,"ujar Hafidz.
Dibagian akhir Ketua Al-Wasliyah Kota Medan ini, meminta para pihak untuk duduk bersama, bicara sekaligus mendengarkan dan melihat fakta yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan fitnah dan merugikan pihak lain.
"Jalan terbaik bertabayunlah agar jangan ada dusta dan fitnah di antara semua,"imbau tokoh muda Kota Medan ini. (AS)
0 Komentar