Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Menyorot Rumah Mewah SN Juga Lingkaran Dalam Bobby

Petranews.com-Medan|Sosok SN atau SPN memang masih asing bagi kalangan masyarakat awam. Namun, bagi kalangan pejabat dan pengusaha, dia dikenal sebagai orang paling dekat dengan Bobby Nasution.

Sumber yang namanya minta dirahasiakan menyebut SN semacam bendahara atau kepala keuangan yang tentunya orang yang paling dipercaya langsung Bobby Nasution.

SN diibaratkan ‘kas’ atau ‘pengumpul’ duit sang ‘Kepala Sekolah’, julukan Bobby Nasution di bagan Blok Medan.

‘’SN ini orang yang paling dipercaya Bobby. Dia memegang seluruh keuangan Bobby. Topan Ginting (kini tersangka kasus korupsi jalan oleh KPK-red) dan lainnya itu pemain lapangan,’’ sebutnya.

Sumber juga mengatakan bahwa mereka berdua itu setornya ke SN. “Ini adalah bagian dari lingkaran (circle). SN ini pengumpul duit untuk Bobby dari seluruh bisnis dan proyek,’’ucap sumber tersebut baru-baru ini.
 
Saat ini, kata sumber, SN merupakan lingkaran Bobby tersebut sedang membangun rumah bernilai puluhan miliar rupiah di Kota Medan.

‘’Rumah mewah milik SN itu dibangun di Jl. Danau Sentani, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, berkisar kira-kira Rp40 miliar,’’ucap sumber.

Tim media yang mengecek langsung lokasi rumah mewah milik SN dengan lokasi yang disebutkan, ternyata benar.

Plang SIMB yang ditempel ditembok tertulis atas nama SPN. Rumah mewah itu sedang dalam proses finishing. Di pintu masuk dan pintu keluar dibangun pos sekuriti dan masih dipagar seng.

Lingkaran (Circle)

Sebelumnya,Waspada mengkonfirmasi mengenai Rektor USU Muryanto Amin dan sepupu Bobby berinisial DR atau DIR yang tidak hadir memenuhi undangan KPK sebagai saksi kasus korupsi jalan dengan salah satu tersangka mantan Kadis PU PR Sumut Topan Ginting.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedua sosok itu mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi jalan di Sumut.

‘’Tentunya, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya,’’ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada waspada.id, Kamis (21/8) malam.

Dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8/2025) malam, KPK tidak membantah bahwa Rektor USU Muryanto Amin termasuk bagian dari circle Muhammad Bobby Afif Nasution alias Bobby Nasution bersama dengan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, keterangan Rektor USU Muryanto diperlukan untuk mendalami kasus yang melibatkan Topan Ginting, yang saat ini sudah menjadi tersangka dan menjalani penahanan.

“Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (25/8/2025) malam.

Asep mengatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan terhadap Rektor USU itu untuk mendalami pengetahuannya soal pengadaan jalan dan proyek lainnya di Sumut. Namun demikian, belum diketahui pasti kapan KPK akan memeriksa Muryanto.

Sementara, Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) kepada wartawan di Medan, Selasa (26/8/2025) menyebut Rektor USU Muryanto Amin harus berjiwa besar menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi.

“Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK,” kata Arief Tampubolon.

Arief juga mengatakan KPK jangan melemah terhadap Rektor USU Muryanto Amin yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya.

Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. “Sehebat apapun dan setinggi apapun derajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan,” katanya.

“KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo,” sambung Arief Tampubolon.

Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.

KPK sebagai lembaga anti Rusuah berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.

“Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini,” tandas Arief Tampubolon.(Ril/sumberwsp)

Posting Komentar

0 Komentar