Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

GBN-MI DESAK PEMERINTAH TINDAK TEGAS, ATAS PENYERANGAN ANGGOTA TNI OLEH WNA DI KETAPANG


MEDAN [PetraNews] – Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (DPP Sumut GBN-MI) bereaksi keras atas insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China terhadap aparat TNI dan staf keamanan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

KSB DPP Sumut GBN-MI, Iskandar di damping Vendra dan Zailani, menyatakan mengutuk keras tindakan anarkis tersebut. Menurutnya, tindakan para WNA yang berani menyerang aparat negara saat bertugas merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan dan hukum di Indonesia.

"Kami mengutuk keras penyerangan terhadap aparat TNI yang sedang bertugas oleh WNA tersebut. Ini tidak bisa ditoleransi," ujar Iskandar dalam pernyataan sikapnya yang diterima redaksi, [Sebutkan Hari/Tanggal].

Kronologi Kejadian

Dilansir dari laporan detikKalimantan, insiden ini bermula pada Minggu (14/12/2025) di kawasan pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Desa Pemuatan Batu. Peristiwa dipicu saat petugas keamanan perusahaan dan lima anggota TNI dari Yonzipur 6/SD yang sedang melakukan Latihan Dasar Satuan (LDS) mencoba mengejar pilot drone ilegal di area tersebut.

Sebanyak 15 WNA asal China diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, hingga alat setrum. Akibatnya, dua kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan berat. Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, mengonfirmasi bahwa situasi saat ini telah kondusif namun pihak perusahaan masih berkoordinasi dengan tim hukum terkait pelaporan resmi.

Lima Tuntutan GBN-MI

Menyikapi kejadian tersebut, Iskandar menyampaikan lima poin tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia:

  1. Menindak tegas dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

  2. Melakukan deportasi segera setelah masa hukuman selesai dan memasukkan para pelaku ke dalam daftar hitam (black list).

  3. Memberikan sanksi hukum kepada perusahaan yang mempekerjakan WNA bermasalah tersebut.

  4. Meninjau ulang perjanjian kerja sama dengan perusahaan asal China terkait penggunaan tenaga kerja asing.

  5. Mengusut tuntas motif di balik penggunaan drone secara ilegal yang diduga digunakan untuk pemetaan wilayah secara tanpa izin.

"Pemerintah harus menunjukkan wibawa negara. Jangan sampai investasi asing justru mengabaikan keselamatan aparat dan kedaulatan kita," tegas Iskandar.[MGO281176]

Posting Komentar

0 Komentar