Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prof Muryanto Terpilih Kembali Sebagai Rektor USU, Di Tengah Kasus Yang Sedang Ditangani KPK

Petranews.com-Medan| Praktisi Hukum Indra Buana Tanjung mengapresiasi terpilihnya kembali Prof Dr Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) untuk Periode 2026-2031, pada Selasa 18 November 2025, yang berlangsung di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.

Terpilihnya, Prof Muryanto sejak awal sudah di prediksi, akan kembali menduduki tampuk kekuasaan di Kampus plat merah kebanggaan masyarakat Sumatera Utara, mengingat posisinya sebagai incumbent dan sangat dekat dengan orang nomor satu di Propinsi Sumatera Utara.

Namun, ada hal lain yang menggelitik, terkait etika moral yang hingga saat ini, Prof Mury (sapaan akrabnya) belum memenuhi undangan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Topan Obaja Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Terpilihnya Prof Mury sebagai Rektor USU kita apresiasi, namun sebagai intelektual yang memiliki kehormatan norma akademik dan juga sebagai tokoh pendidikan di Sumatera Utara, seharusnya Prof Mury menjadi teladan bagi tegaknya hukum, mengingat KPK sudah dua kali meminta Mury untuk hadir guna dimintai keterangan terkait kasus korupsi jalan di Sumut yang melibatkan mantan Kadis PUPR TOP, sebagai penjaga moral akademik, selayaknya Prof Mury hadir dan memenuhi undangan KPK tersebut,"tegas Indra Tan (sapaan akrabnya) kepada media, Rabu (19/11).

Menurut pengacara ini, Prof Mury memiliki beban tanggung jawab sebagai seorang intelektual yang lahir dari Kampus yang hebat, sudah sepatutnya memberi contoh yang baik, sebagai bentuk kepatutan dan komitmen penghormatan pada penegakan hukum. 

"Sebagai akademisi dan intelektual seharusnya beliau kooperatif dan beritikad baik, membuka ruang tuntasnya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ikut menyeret namanya,".ujar Indra Tan, yang menjabat Direktur NGO Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB). (AS)

Posting Komentar

0 Komentar