Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jejak Sunyi di Ladang Binjai: Ketika Proyek Petani Berujung ke Jeruji Besi


BINJAI [Petra News] – Sore itu, Senin (13/4/2026), langit Binjai tampak tenang, namun tidak bagi Agung Ramadhan. Langkah kakinya yang semula bebas, kini harus terhenti di depan pintu besi Lapas Kelas II-A Binjai. Ia resmi menjadi orang keempat yang "diseret" masuk ke dalam pusaran kelam dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP2) Kota Binjai.

Kasus ini bukan sekadar angka di atas kertas laporan keuangan negara. Ini adalah kisah tentang harapan para petani—tentang jalan usaha tani yang seharusnya mulus dan sumur bor yang diharapkan membasahi tanah kering—yang diduga "diuapkan" menjadi kontrak-kontrak kosong.

Modus di Balik Bayang-Bayang

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-738/L.2.11/Fd.2/04/2026, Agung diduga berperan dalam skema yang cukup rapi namun mematikan. Modusnya klasik namun efektif: memanfaatkan sistem Pengadaan Langsung (PL).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, membeberkan bahwa Agung tak bekerja sendiri. Ia disebut menerima "umpan" dari Ralasen Ginting, lalu bersama-sama dengan pihak rekanan mulai memungut uang dari para kontraktor. Istilahnya manis di telinga: "Uang Tanda Jadi."

Uang-uang tersebut mengalir deras, baik lewat jabat tangan di bawah meja secara tunai, maupun melalui jejak digital transfer bank. Namun, alih-alih menjadi aspal jalan atau mesin pompa air di sawah, dana tersebut justru singgah ke kantong-kantong pribadi.

Ironi Ketahanan Pangan

Di balik jeratan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini menghantui Agung, ada realita pahit bagi warga Binjai. Proyek yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan justru menjadi titik lemah integritas.

"Kasus ini menjadi sorotan karena proyek yang seharusnya mendukung sektor pertanian justru diduga disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara serta terbengkalainya pembangunan infrastruktur," tulis catatan penyidik.

Sebelum mobil tahanan membawanya pergi, Agung sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Djoelham. Secara medis, ia dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Namun, secara hukum, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Teka-Teki yang Belum Usai

Hingga saat ini, Tim Penyidik Tipikor Kejari Binjai telah mengamankan empat nama:

  1. Agung Ramadhan
  2. Ralasen Ginting
  3. Joko Waskitono
  4. Suko Hartono

Namun, drama ini belum mencapai episode final. Masih ada satu tersangka yang "hilang"—masuk dalam daftar pencarian orang—dan penyidik terus menggali lebih dalam. Siapa lagi yang ikut mencicipi "aliran dana panas" dari keringat para petani ini?

Bagi masyarakat Binjai, penahanan Agung adalah pesan tegas: bahwa setiap rupiah yang diambil dari hak rakyat, suatu saat akan menemui jalan pulang—entah dalam bentuk pengembalian aset, atau dalam bentuk dinginnya jeruji penjara. [*jr-red]


Posting Komentar

0 Komentar