Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Bronjong Beton Pabrik Anggota DPD RI Penrad Siagian, S.Th, M.Si.,Theol, Terima Aspirasi Masyarakat

Petranews.com-Medan| Adanya keluhan warga masyarakat yang bertempat tinggal berada di Gang Abidin Ling II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia yang terdampak banjir karena derasnya tekanan air,  diduga karena adanya beronjong  beton yang berasal dari pabrik PT. Indoking Aneka Agar-agar Industri, yang berada di Desa Tanjung Gusta Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Menurut masyarakat, akibat adanya beronjong pabrik, pemukiman warga yang berada di Gang Abidin Ling II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, terkena imbasnya, banjir yang mengenangi pemukiman warga kerap terjadi jika turun hujan, di karenakan adanya beronjong pabrik, sehingga debit air yang seharusnya bisa mengalir ke sungai secara cepat, namun dikarenakan terjadinya penyempitan alur sungai disebabkan adanya beronjong pabrik yang dibuat dengan alasan agar tidak terjadi abrasi, namun faktanya pemukiman warga terkena dampaknya. 

Pertemuan yang dimediasi anggota DPD RI Penrad Siagian antara masyarakat, pihak pabrik, pemerintah Kota Medan dan Deli Serdang berlangsung di Kantor DPD Perwakilan Sumatera Utara, Senin (18/5/2026).

Zupri salah seorang perwakilan masyarakat yang terdampak banjir, memohon adanya solusi yang cepat dan tepat untuk menghindari kerugian yang diderita masyarakat dikarenakan terjadinya banjir.

"Kami atas nama masyarakat yang tinggal di Gang Abidin, bermohon kiranya ada solusi kongkrit dari pemerintah terkait banjir ini, silahkan pabrik berdiri, namun tolong juga kami sebagai masyarakat yang bertempat tinggal di sini terkena imbas akibat berdirinya beronjong pabrik ini,"ujar Zupri.

Sementara itu perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II Medan, secara tegas mengatakan, 
pembuatan beronjong merupakan hak individu ataupun perusahaan, namun ada aturan dan UU dalam proses pembuatan beronjong  tersebut.

Dibagian lain anggota DPD RI asal Sumatera Utara Penrad Siagian, meminta kepada pemilik perusahaan agar betul-betul memperhatikan lingkungan sekitar, sehingga dalam kegiatan operasional usaha tidak menimbulkan permasalahan.

"Kita berharap para pihak yang terkait dengan masalah ini agar betul-betul memperhatikan dan menjaga lingkungan, baik fisik maupun sosialnya, begitu juga dengan Pemerintah dan mereka yang memiliki otoritas pengelolaan sungai harus dilibatkan, kajian dan telaah sosialnya perlu diperhatikan secara bijak, agar tidak menimbulkan masalah kedepannya,"ujar anggota DPD RI yang juga merupakan tokoh agama ini.

Hadir dalam pertemuan mediasi diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Deli Serdang,
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumut, Lurah Tanjung Gusta Medan diwakili Kaur. Pemerintahan,
mewakili Kades Desa Tanjung Gusta Kab. Deli Serdang, Kepling Ling II Kel. Tanjung Gusta Medan dan
pihak PT. Indoking Agar-agar.

Diakhir pertemuan dibuat kesimpulan sementara yang mengikat seluruh pihak terkait dan disepakati untuk meninjau lapangan, yang meliputi, 

1. Beronjong beton Pabrik PT. Indoking Aneka Agar-agar. Dilihat apakah sesuai aturan dan ketentuan terkait pembuatan beronjong beton apakah sudah sesuai dengan aturan dan UU serta peraturan lainnya.

2. Melihat dampak adanya beronjong beton Pabrik terhadap terjadinya kerusakan berupa abrasi tanah warga yang berada di Gg Abidin 1 dan sekitarnya.

3. Hasil riset lapangan nantinya para pihak terkait segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar