Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tanpa Ampun Polda Sumut Gempur Habis Sarang Narkoba

Petranews.com-Medan| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK, M.Si beserta seluruh jajaran Polda Sumatera Utara, tanpa ampun gempur sarang narkoba yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Sumut, hal ini membuktikan komitmen jajaran pimpinan Polda Sumut, untuk terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba yang intensitas peredarannya marak ditengah masyarakat. 

Terbukti, selang dalam waktu tiga hari, jajaran Kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

Tak hanya sekadar menangkap pelaku, aparat juga melibas habis titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Terbukti, sebanyak 26 barak atau lapak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar aparatur Kepolisian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate sejenis obat bius.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Pol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan ini dilakukan serentak seluruh jajaran Kepolisian sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,”ujar Ferry dalam keterangannya Sabtu (16/5/2026).

Menurut Perwira melati tiga ini, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dijadikan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

“Kami ingin memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk penggunaan narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Dari data yang ada diungkapkan, kasus target operasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam operasi ini, Polisi berhasil menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba, sekaligus menekan angka kejahatan akibat pengaruh narkoba. (Ril/PN)

Posting Komentar

0 Komentar