Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompetisi Media Online - Minta Formulir

Bambang Irawan: Insya Allah Calon Jamaah Haji Kota Medan Tahun Ini Berjumlah 2.635 Orang

Petranews.com-Medan| Pelaksanaan Haji tahun 2025 ini, Pemerintah sudah mengeluarkan tentang aturan dan biaya perjalanan haji, yang termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masing-masing Embarkasi, dan besaran Pembayaran Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jamaah haji.

Hal lainnya, keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Haji tahun 2025 sebagai acuan dalam pelayanan bagi calon jamaah haji, tentang teknis pelunasan biaya, dan aturan administratif lainnya yang harus diperhatikan calon jamaah haji.

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan dan petunjuk teknis pelaksanaan haji tahun 2025, maka Kementrian Agama Kota Medan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), segera melakukan langkah-langkah percepatan dan penjadwalan pelunasan pembayaran dan pengurusan adminstratif terkait kesiapan pelaksanaan haji nantinya.

"Alhamdulillah berdasarkan data di Kementrian Agama Kota Medan, total calon jamaah haji Kota Medan per tanggal 13 Februari 2025, sebanyak 2.635 orang, terdiri jamaah reguler sebanyak 2.520 orang dan lanjut usia (lansia) sebanyak 115 orang,"ujar H Bambang Irawan Hutasuhut, SAg kepada media, Sabtu (15/2/2025) di Medan.

Selanjutnya, di sampaikan mubaligh kondang ini, tentang pengurusan dokumen, visa dan pemeriksaan kesehatan, sudah mulai berjalan pada bulan Februari ini.

"Untuk pengurusan dokumen calon jamaah haji Kota Medan, Seksi PHU sudah mulai sejak tanggal 3 dan 12 Februari sebanyak 1.679 orang sudah rekam Biovisa, 1.320 orang pasport sudah di terima seksi PHU Kementrian Agama Medan, dan 1.233 Pasport di serahkan ke Kanwil Kementrian Agama Sumatera Utara,"ujar Kepala Seksi PHU Kementrian Agama Medan.

Hal terpenting ujar mantan Kepala KUA Medan Amplas ini, sosialisasi kepada para calon jamaah haji di masing-masing Kecamatan, Kelurahan hingga lingkungan perlu di tekankan, agar jangan ada calon jamaah haji yang tidak mengetahui proses ataupun tahapan mulai pendokumentasian, pelunasan biaya haji dan lainnya.

"Kita berharap koordinasi dan kerjasama secara masif terus kita lakukan, bersama Kepala KUA se Kota Medan, Penyuluh Agama, Kepala Lingkungan dan pihak Perbankan juga diharapkan proaktif  menghubungi para calon jamaah, agar para jamaah haji kota Medan menerima informasi tentang haji ini secara lengkap dan cepat,"ujarnya.

Dibagian lain, diingatkan, bahwasanya masih ada jamaah yang mungkin belum bergabung di KBIHU, sehingga belum mendapat informasi yang baik.

"Peran aktif pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) untuk mengingatkan jamaahnya terkait syarat keberangkatan haji, tentu ini bagian dari suksesnya pelaksanaan haji 2025 khususnya jamaah asal Kota Medan,"ucap Kasie PHU Kementrian Agama Kota Medan ini. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar