Petranews.com-Medan| Pembagian beasiswa zakat lewat Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kementrian Agama Kota Medan, berlangsung di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN 4) sekaligus menutup rangkaian pendistribusian beasiswa zakat bagi siswa dan siswi Madrasah di lingkup Kementrian Agama Kota Medan, Senin (24/2/2025).
Beasiswa UPZ Kementrian Agama Kota Medan diberikan kepada 50 orang siswa Madrasah yang dinilai kurang mampu dan layak menerima bantuan beasiswa UPZ ini terdiri dari siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2, MIN 5, MIN 10, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 dan MAPN 4 Medan.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA dalam sambutannya mengingatkan, bahwa bantuan beasiswa UPZ ini berasal dari zakat profesi ASN dan P3K di lingkup Kementrian Agama Medan, pengelolaan sekaligus penyalurannya lewat seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Medan.
"Beasiswa UPZ ini bersumber dari zakat para ASN dan P3K Kantor Kementrian Agama Medan, diberikan kepada para siswq yang dinilai kurang mampu, sehingga adanya beasiswa ini, sangat membantu para orang tua di saat kondisi sulit ini,"ujar Dr Impun.
Ditegaskan Dr Impun, penghimpunan zakat ASN dan P3K di lingkup Kementrian Agama Medan, merupakan perintah agama sekaligus perintah negara. Karena itu, Kementrian Agama Medan lewat seksi zakat dan wakaf bergerak dan menghimpun zakat profesi ASN di Kementrian Agama Medan ini.
"Kewajiban zakat berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 103 dan perintah negara. Pemungutan zakat kepada ASN memiliki cukup legalitas dalam hukum negara, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2011, serta dari Inpres Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah,"ujar Kakanmenag Medan tegas.
Sementara itu mewakili Kepala Madrasah yang ada di zona IV, Kepala MAPN 4 Medan Dr Syarifuddin, MA kembali menegaskan, bahwa zakat merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu dan ASN dilingkup Kementrian Agama merupakan kontribusi bagi umat.
"Penghimpunan zakat oleh UPZ Kementrian Agama Medan kami sambut baik sekaligus apresiasi, karena kemanfaatannya sangat membantu masyarakat lain, Khairunnas Anfa'uhum linnas (HR At-Thabrani),"ujar Doktor Pendidikan Islam ini.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementrian Agama Medan sekaligus Ketua UPZ Firdansyah Hasibuan, SAg menyampaikan terimakasih atas dukungannya, hingga penutupan distribusi penghimpunan zakat yang dibagi dalam 4 zona berakhir, dan berharap kedepannya para penerima manfaat beasiswa zakat dapat ditingkatkan.
"Terimakasih kami atas dukungan dan zakat ASN dan P3K Kementrian Agama lingkup Kota Medan, sudah selesai kita tunaikan dan zona 4 ini mengakhiri pembagian beasiswa ini,. Insya Allah kedepannya, para siswa penerima manfaat beasiswa UPZ bisa kita tingkatkan, mohon doa dan dukungannya,"ujar Firdansyah Hasibuan,SAg dalam laporannya.
0 Komentar