Petranews.com-Medan| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak, guna menuntaskan kasus korupsi Jalan Propinsi Sumatera Utara, dan sudah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOPG) sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Selain itu Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin beserta 12 orang lainnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut yang melibatkan sejumlah tersangka salah satunya mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang publik mengetahui sebagai orang dekat Gubsu Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin bersama 12 orang lainnya tersebut dan menyebut pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidempuan, Jumat (15/8) lalu.
Berikut daftar lengkap 13 saksi yang dipanggil:
1. Edison: Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
2. Asnawi Harahap: Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Ahmad Juni: Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Sidempuan
4. Said Safrizal: Bendahara BBPJN Sumut
5. Manaek Manalu: PNS Kementerian PU – BBPJN Sumatera Utara
6. Ratno Adi Setiawan: Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut
7. Munson Ponter Paulus Hutauruk: PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut
8. PT Deli Tunas Adimulia: Pihak swasta (showroom mobil)
9. Rahmat Parinduri: PNS/Kasatker Wilayah I 2023
10. Muryanto Amin: Dosen/Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)
11. Deddy Rangkuti: Wiraswasta
12. Afrizal Nasution: PNS/Sekwan DPRD Kab. Mandailing Natal
13. Randuk Efendi Siregar: Sekretaris BPKAD Pemerintah Kab. Mandailing Natal.
Hal menarik, salah seorang yang diperiksa KPK terdapat nama Dedy Rangkuti (DR) sebagai seorang wiraswasta yang ikut diperiksa KPK sebagai saksi. Diketahui, sosok DR merupakan keluarga dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sumber media yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media, Sabtu (16/8) malam, menyebutkan bahwa DR diduga pengatur proyek untuk Bobby Nasution sejak di Pemko Medan hingga Pemprov Sumut.
Sumber yang juga kontraktor ini, mengatakan selama ini DR malang melintang di Pemko Medan dan Pemprov Sumut, dengan mengatakan DR merupakan sepupu kandung dari Bobby Nasution diduga menjadi penguasa seluruh proyek-proyek yang ada di pemerintahan.
‘’Kita tidak bisa masuk kalau tidak ada kedekatan ke DR,’’ kata sumber.
Dengan sudah mulai diperiksanya DR ini oleh KPK, dia yakin alur semua proyek yang menjadi ajang korupsi dengan mematok fee (persenan) cukup tinggi untuk setiap proyek bisa di atur. Publik berharap KPK bisa membongkar konspirasi jahat ini secara terbuka, apalagi Presiden tegas mengatakan jangan curi uang dari rakyat satu rupiah pun saat penyampaian pidatonya di forum Paripurna tanggal 15 Agustus 2025 di gedung Nusantara DPR RI. (Ril/PN)
0 Komentar